Mohon tunggu...
Ahmad Sofyan
Ahmad Sofyan Mohon Tunggu... Administrasi - Pelajar

Pelajar | Khoirunnas anfa'uhum linnas. web || ahmadsofyann635.blogspot.com twitter || @sofyan_ahmadd Ig || @sofyann_ahmadd

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

GASMI, Eksistensi Pencak Silat Khas Pesantren

11 Januari 2023   01:13 Diperbarui: 11 Januari 2023   01:36 3505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(GASMI. Sumber gambar: https://gasmicabangponorogo.blogspot.com/2020/06/pagar-nusa-gasmi-cabang-ponorogo.html)

Bicara pesantren tentunya banyak tersebar di bumi Nusantara. Pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama kepada para santri, tetapi juga dilatih ilmu bela diri atau pencak silat. 

Ya, Gerakan Aksi Silat Muslimin Indonesia atau disingkat GASMI merupakan perguruan pencak silat yang lahir di pondok pesantren Lirboyo, kota Kediri, Jawa Timur. 

Tanggal 11 Januari 1966 perguruan GASMI diprakarsai KH. M. Abdullah Maksum Jauhari atau akrab disapa Gus Maksum. 

Seiring berjalannya waktu, GASMI terus berkembang dipenjuru Nusantara. Khususnya kota-kota di Jawa Timur 

Ponorogo menjadi salah satu kota yang merespon pendirian GASMI. Pada tahun 1971 an saat Kiai Mukrim Abdullah muda masih nyantri di Lirboyo Kediri, beliau selain belajar ilmu agama juga tidak meninggalkan pencak silatnya. 

Hingga masuknya GASMI di Ponorogo tidak bisa dilepaskan dari Pondok Pesantren Al Bukhori Mangunan. Pesantren ini menjadi embrio lahirnya kepengurusan GASMI cabang Ponorogo yang berpusat di pondok pesantren Lirboyo, kota Kediri, Jawa Timur. 

Hingga menginjak usia ke 57, perguruan GASMI yang lahir dari rahim pesantren terus istiqomah menjaga eksistensi Pencak Silat khas pesantren.


Selamat harlah GASMI ke 57

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun