Mohon tunggu...
Shofia Susmita
Shofia Susmita Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Hubungan yang baik menjadi suatu ibadah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perubahan terhadap RKUHP yang Tidak Sesuai dalam Masyarakat Indonesia

1 Oktober 2019   12:10 Diperbarui: 1 Oktober 2019   15:13 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedelapan, Pasal Pembiaran Unggas dan Hewan Ternak yaitu pada pasal 278, pasal tersebut mengatur hukum bagi orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di tanah milik orang lain, terancam denda sampai dengan 10 juta.

suara.com
suara.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun