Mohon tunggu...
Sofiah Rohul
Sofiah Rohul Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Holla Before doing something, do something different

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tidak Sembarang Orang Menjadi Pengguna Jalan, Perlu Edukasi Lalu Lintas sejak Dini

7 November 2022   22:52 Diperbarui: 8 November 2022   00:12 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan foto: Suasana lalu lintas di simpang empat SKA, jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau. Foto: Sofiah.

Jalan raya menjadi saksi perjalanan setiap orang. Hendak kemana dan akan kemana. Bersama siapa dan menggunakan apa. Dan sederet printilan lainnya yang berkaitan dengan jalan raya. Maka, setiap orang yang bertekad melintasi jalan raya pun harus memiliki disiplin edukasi agar tidak terjadi hal-hal seperti yang diinginkan, kecelakaan misalnya.

Belum lagi perilaku pengguna jalan yang menghidupkan sein kiri tapi belok ke kanan atau sebaliknya. Perilaku ini biasanya dilakukan oleh emak-emak, namun tidak menutup kemungkinan pelajar dan pengendara lian pun melakukannya. Adajuga aksi ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok anak muda agar terlihat keren. Ternyata itu tidak hanya dilakukan di kota besar bahkan telah merambah ke pedesaan.

Selain itu, kelakuan mobil yang over dimension over loading yang kerap disebut odol. Masih saja tampak di ibukota khususnya di jalan lintas provinsi. Alih-alih mengirit biaya, namun keselamatan pengguna jalan lain tidak dipikirkan.

Itulah mengapa tidak sembarang orang yang bisa menjadi pengguna jalan. Banyak hal yang harus diperhatikan jika ingin menjadi pengguna jalan. Bahkan, pejalan kaki sekalipun. Ya, mereka harus paham rambu-rambu lalu lintas seperti kapan harus melewati traffic light maupun pelican crossing.

Edukasi lalu lintas diperlukan sejak dini. Dimulai dari keluarga, program sekolah yang bekerja dengan mitra misalnya kepolisian dibidang lalu lintas.

Biasanya polisi lalu lintas (Polantas) dengan senang hati bekerja sama dengan sekolah untuk melalukan kunjungan ataupun sebaliknya. Nantinya, akan ada delegasi polantas yang melakukan edukasi terkait lalu lintas, menunjukan dan mengartikan rambu-rambu, marka, dan lain sebagainya.

Bahkan, simulasi dan bahayanya tidak menggunakan perlengkapan lengkap saat berkendara pun dipaparkan agar nantinya menjadi pribadi yang patuh berlalu lintas. Kegiatan akan semakin menarik, jika berkaitan dengan reward melalui sesi tanya jawab.

Tidak sampai disitu, untuk menjadi pengguna jalan yang sah, beberapa hal pun harus disiapkan seperti sudah umur dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, telah mengikuti uji lulus Surat Izin Mengemudi (SIM) tentunya sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

Setiap jenis SIM memiliki uji praktik yang berbeda. Untuk itu, butuh keahlian khusus untuk bisa lulus SIM. Belum lagi, waktu yang dibutuhkan mengurus SIM pun menyita waktu bisa lebih setengah hari. Jika tidak datang pagi buta maka antrian mengular akan memenuhi satpas atau yang dikenal Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Belum lagi rumitnya jalur yang tidak masuk akal saat uji praktik. Sebut saja saat uji praktik kendaraan bermotor untuk mendapat SIM C. Jalanan seakan dibuat meliuk-liuk yang padahal dalam the real life tidak ada jalan seperti itu. Sehingga, banyak peserta yang tidak lulus dan harus ikut tes pada pekan depannya. 

Dan lagi-lagi bayar. Apakah ini memang sengaja dijadikan bisnis atau bagaimana? Tentunya, ini masih menjadi tanya besar masyarakat agar pola-pola seperti ini bisa transparansi tanpa adanya orang dalam atau calo disekitar satpas. Jika memang adanya calo perlu ditindaklanjuti agar masyaraat tidak dirugikan dengan biaya yang besar.

Berbeda, jika saat membuat SIM dekat dengan hari besar seperti Hari Bhayangkara dan Kemerdekaan. Biasanya akan ada orang yang lahir di Agustus bisa ikut tes SIM gratis namun harus ikut uji praktik untuk diketahui lulus atau tidaknya. Lanjut, untuk di Hari Bhayangkara, biasanya setiap satpas akan membuat pengumuman berapa orang yang bisa ikut uji SIM sesuai dengan angka ulang tahun hari besar tersebut.

Lalu, bagaimana dengan Smart SIM yang telah dimulai sejak 2019 lalu? Dengan adanya regulasi yang berubah diharapkan berubah pula sistem administratifnya. Pemberlakuan smart SIM tersebut telah dilakukan di kota-kota besar yang ada di Indonesia. 

Seperti yang diberitakan Kompas.com dengan judul Pahami Fungsi Smart SIM, Bukan Sekadar Bukti Legalitas Pengguna Kendaraan pada 12 Juli 2021 (https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/12/092200715/pahami-fungsi-smart-sim-bukan-sekadar-bukti-legalitas-pengguna-kendaraan?page=all) bahwa,  Smart SIM tidak hanya sebagai dokumen yang berisi data pribadi dan izin mengemudi di jalan raya saja. Tetapi seperti memiliki tambahan merekam pelanggaran lalu lintas.

Lalu, bagaimana agar pemohon baru bisa lulus uji SIM?

Tentunya, mendengarkan arahan instruktur petugas. Tidak sekadar membaca isi formulir, namun juga dipahami. Semua orang dapat dikatakan mahir berkendara namun belum tentu savety riding  agar bisa mendapat SIM legitimasi.

Maka dari itu saat petugas memberi arahan peserta harus benar-benar memperhatikan. Misalnya, petugas mempraktikan mengecek bagian luar, dalam, mesin, dan lainnya. Lalu bagaimana menjalankan teknik maju mundur, parkir seri, parkir paralel, serta maju mundur leter s.

Jika telah memiliki SIM, maka hal lain yang perlu diperhatikan adalah kecakapan dalam berkendara agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. jika tidak, maka siap-siap akan terjerat tilang ataupun sanksi tegas dari kepolisian. Tak hanya itu, penggunaan knalpot brong, lampu strobo, dan plat bervariasi pun tidak diperbolehkan karena menyalahi aturan.

Nah, sebagai sesama pengguna jalan mari saling mawas diri dan peduli sekitar yang berada di jalan raya. Etika berkendara dan budaya ramah terhadap pengguna jalan pun harus diterapkan. Namun, masih ada saja pengguna jalan yang menyerobot lalu lintas, tancap gas dengan meliukkan kendaraan sesuka hati, dan macam perbuatan lain.

Apa harus nunggu kecelakaan baru sadar? Apa harus nunggu SIM dicabut layaknya yang terjadi di negara maju?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun