Mohon tunggu...
Sofia Dani Rosdiana
Sofia Dani Rosdiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - 23107030008 prodi Ilmu Komunikasi Mahasiswa semester 2

Mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UTS Kewarganegaraan Buat NPWP! Tapi, Belum Bekerja?

18 April 2024   15:55 Diperbarui: 18 April 2024   15:59 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata kuliah yang wajib diadakan di semua perguruan tinggi di Indonesia baik swasta maupun negri. Ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kewajiban sebagai warga negara, demokrasi, konstitusi serta HAM dalam menghadapi tantangan globalisasi.

Jadi, sudah menjadi hak dan kewajiban bagi seluruh mahasiswa untuk mempelajari mata kuliah wajib tersebut khususnya Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula yang di alami oleh mahasiswa semester 2  prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Semua mahasiswa mendapat mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Salah satu kelas di prodi Ilmu Komunikasi tersebut diampu oleh Bapak Ihya' Ulumuddin, M.Sos. Beliau mengajarkan kepada mahasiswanya untuk selalu aktif sebagai warga negara yang baik. memberikan wajengan apa yang harus di lakukan seorang mahasiswa agar menjadi warga negara yag baik.

Salah satunya beliau meminta mahasiswanya untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. NPWP sendiri adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Lalu apa gunanya mahasiswa bayar pajak? kan, mayoritas mereka belum atau tidak bekerja. Itu juga menjadi pertanyaan sekaligus keluhan para mahasiswanya. mereka juga bingung kenapa mereka yayng notabennya belum bekerja tapi harus buat NPWP. masa mereka harus bayar pajak walau belum kerja. 

Ternyata pak Ihya' memiliki maksud tersendiri, yaitu beliau ingin memperkenalkan pada mahasiswanya bahwa, sebagai warga negara yang baik kita harus taat bayar pajak. Dan beliau juga mengantisipasi mahasiswanya bahwa NPWP itu sangat di butuhkan. Beliau juga mengajarkan bahwa membuat NPWP itu tidak harus sudah bekerja baru membuat. Namun, kita yang belum bekerja juga bisa membuatnya. karna NPWP ini sangat berguna ketika melamar pekerjaan. 

Membuat NPWP sendiri sekarang tidaklah rumit karena bisa dilakukan secara online.  bagi kamu yang ingin membuat NPWP tapi belum bekerja jangan sugkan-sungkan lagi untuk membuatnya. karena apa salahnya sedia payung sebelum hujan. berikutt ini adalah langkah-langkah membuat NPWP bagi kamu yang belum bekerja :

1. Tahap membuat akun

  • buka laman https://ereg.pajak.go.id/
  • pilih menu daftar lalu masukkan alamat email yang masih aktif
  • klik daftar
  • kemudian buka email dan klik link verivikasi yang telah dikirim
  • setelah aktivasi selesai, lalu isikan data diri dan ketentuan lainnya secaa teliti
  • klik daftar
  • selesai, akun berhasil dibuat

2. Tahap Pendaftaran

  • Buka email dan kamu akan mendapat pemberitahuan bahwa akun kamu berhasil di buat
  • klik link yang dikirim melali email
  • maka kamuakan dirahkan untuk login ke pendaftaran NPWP
  • setelah login kamu akan dihadapkan dengan 10 langkah berupa pengisian formulir persyaratan dan lainn sebagainya
  • setelah selesai mengisi klik simpan dan kirim permohonan
  • klik minta token (token dikirim ke email)
  • buka email kamu kembali dan masukkann token yang dikirimkan, isi capthca
  • klik kirim
  • selesai, permohonan NPWP sudah selesai
  • setelah ini kamu akanmendapat nomor NPWP melalui email

Bagi kamu yang belum bekerja dan ingin membuat NPWP yuk jangan takut lagi. Karna prosesnya tidak memakan waktu lama dan sekarang lebih mudah untuk mengaksesnya. semoga pengalaman mmembuat NPWP ini bisa bermanfaat bagi semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun