Pada hakikatnya kurikulum adalah suatu rencana pembelajaran yang terdiri atas seperangkat tujuan pembelajaran.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah dasar kurikulum yang digunakan oleh pemerintah untuk membangun Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini dibuat untuk memenuhi tuntutan perkembangan untuk membuat pendidikan lebih fleksibel, disentralisasi, otonomi, dan luwes. Kurikulum 2013, juga disebut K13, adalah perubahan atau peralihan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan KTSP. Kurikulum merdeka belajar adalah pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang dibuat untuk merespon pandemi COVID-19. Pengertian dari kurikulum merdeka belajar adalah suatu pendekatan yang memungkinkan siswa dan mahasiswa memilih pelajaran yang mereka sukai (F. I. Sari etal., 2022).
 Dari situlah awal mula pemerintah merencanakan adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering kita sebut sebagai KTSP . Pada kurikulum ini siswa diberikan banyak materi melalui buku ajar dan para siswa diharapkan banyak membaca buku . Namun disisi lain banyak siswa yang malas dalam membaca buku dengan alasan yang bermacam-macam dan dari situlah hasil pembelajaran kurang maksimal.
Oleh karena itu,pada awal tahun 2013-2014 muncul lah kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum 13. Kurikulum 13 ini yaitu sebuah kurikulum nasional yang bertujuan untuk mengembangkan bakat siswa dibidang akademik ,jadi pada kurikulum ini guru dapat berfokus pada kemampuan akademik masing-masing siswa . Landasan kurikulum ini berdiri karena  atas dasar teori pendidikan berlandaskan standar dan teori kurikulum berbasis kompetensi karena setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda dalam suatu hal .Akan tetapi, materi yang ada didalam buku kurikulum 13 ini kurang lengkap dalam hal penjelasannya sehingga menuntut untuk siswa mencari informasi dari media lainnya.
 Semakin berkembang nya zaman maka semakin besar kemungkinan kurikulum dapat berjalan dengan baik disekolah sekolah .Namun pada saat munculnya COVID -19 pembelajaran siswa yang dilaksanakan dirumah menjadi kurang efektif dengan acuan kurikulum 13 . Dari hal tersebut akhirnya pemerintah merancang kembali kurikulum yang baru untuk diberlakukan pada masa pandemi . Dan akhirnya pemerintah menetapkan adanya kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka ini yaitu sebuah kurikulum yang membebaskan peserta didik untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan lingkungannya . Pada kurikulum ini siswa dapat mengasah kemampuan mereka untuk mengembangkan bakat dan keterampilan mereka sehingga siswa menjadi aktif didalam pembelajaran dan menyesuaikan nya dengan lingkungan sekitarnya.
Dari ketiga kurikulum diataskita dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari kurikulum yang ada di Indonesia.Dan tentunya setiap kurikulum pasti memiliki sebuah tujuan tersendiri untuk mengembangkan pembelajaran yang ada di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI