Mohon tunggu...
Soedarso Saja
Soedarso Saja Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas, freelancer ...

@Soedarso Saja, Penulis opini, Penulis free lance, Wirausaha . Inisiator Grup Facebook "Belajar Menulis Artikel". ..Grup ini adalah forum/media untuk sharing belajar menulis , untuk komunikasi , rekreasi, pengembangan interest & potensi menulis artikel (opini, resensi ,feature dll untuk diterbitkan di koran/ surat kabar, tabloid, majalah & jurnal dan i media On Line. Menulis artikel itu menyenangkan. bisa u aktualisasi intektual, n profesi sambilan . Dibutuhkan 100-120 artikel/hari atau 3.000-3600 artikel/bulan. Menarik & menyenangkan ...Ayo Menulis artikel dengan hati & rasa bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PSBB dan Perang Total Melawan Pandemi Covid 19*

29 Mei 2020   20:13 Diperbarui: 29 Mei 2020   20:32 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PSBB: Empat Domain , Dua Fase

Melihat landscape perang melawan pandemic Covid 19, baik dipetakan dalam domain dan teater tertentu, maupun yang dipetakan ke dalam frase -frase berdasarkan pola dan dampaknya serta responnya, selain cakupannya menyeluruh, luas  dan komprehensif, tidak parsial, juga mengambarkan sebagai perang total,  "do or die" dengan  meletakkan masa depan dan kemenangan sebagai akhir dari perang melawan pandemic  ini.

Dari realitas di banyak negara,  bisa  disimpulkan bahwa efek pandemic Covid 19 ini sangat bervariasi menurut geografi dan sektor. Sehingga setiap negara memilih strategi berbeda-beda untuk strategi dan menavigasi perang membendung pandemic Covid 19 ini, termasuk Indonesia yang memilih PSBB dalam memerangi pandemic Covid 19 ini.  

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang didasarkan pada   Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 serta  Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.9 Tahun 2020 mengatur mengenai pembatasan-pembatasan yang meliputi meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan keamanan. Tujuan utama dari PSBB ini agar satu visi dalam memerangi pandemic Covid 19.

Jika mengacu pada perspektif perang melawan pandemic Covid 19 seperti diuraikan dalam analogi perang di atas, PSBB dapat diletakkan pada analagi baik yang menggunakan domain sebagai landscape perang maupun pada fase-fase. Pada analogi perang  dengan menggunakan landscape domain, PSBB dapat diletakkan di tiga sampai empat domain, yaitu domain kesehatan masyarakat dasar, domain kepatuhan masyarakat, domain  memperluas kapasitas sistem kesehatan dan domain perlindungan bagi yang rentan. Sementara, jika menggunakan fase --fase  sebagai landscape perang melawan pandemic covid 19, maka PSBB dapat diletakkan pada dua fase , yaitu fase meratakan dan fase perjuangan.

Dalam perspektif itu, PSBB  merupakan pilihan strategi perang melawan pandemic Covid 19 yang tepat. Hanya saja , untuk meningkatkan efektifitas  dan lebih komprehensif dari strategi ini, perlu didukung dengan kebijakan-kebijakan yang belum tercakup dalam PSBB,  serta kepemimpinan (baik di pusat maupun daerah) yang konsisten dalam menegakkan aturan PSBB.   

*Artikel ini dikirim ke Redaksi Suara Merdeka, tanggal 30 April 2020. Sulit untuk memastikan apakah artikel diterima oleh redaksi atau tidak, karena       di cek melalui telp tidak  pernah tersambung. Untuk pengalaman ini saya akan bikin tulisan lagi atau memperbarui artikel lama tentang "bagaimana      mengirim artikel ,....". Ini artikel pertama saya setelah absen sejak  tahun 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun