Mohon tunggu...
sintaniaa
sintaniaa Mohon Tunggu... Penegak Hukum - mahasiswi uin surakarta prodi s1 hukum keluarga islam

demi tugas, rela menangis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Keharmonisan dalam Berumah Tangga

5 Juni 2023   23:49 Diperbarui: 6 Juni 2023   00:00 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Zainun
Nim    : 212121075
Kelas : HKI 4C
Matkul : Hukum Perdata Islam Di Indonesia

REVIEW SKRIPSI

"HUBUNGAN KOMITMEN PERKAWINAN DENGAN KEHARMONISAN KELUARGA PADA PASANGAN CALON TKI DI KABUPATEN CILACAP"

Oleh
Zulfatul Latifah
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang mendasar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dewasa ini. Hal tersebut ditandai dengan adanya berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan masyarakat miskin. Berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan tersebut disebabkan baik faktor internal maupun eksternal yang membelenggu, seperti adanya keterbatasan untuk memelihara dirinya sendiri, tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhanya.

Permasalahan ekonomi dapat meningkatkan resiko permusuhan dan berkurangnya kehangatan emosional dalam pernikahan serta meningkatkan resiko konflik pernikahan dan tekanan pernikahan (Higginbothman dan Felix, 2009). Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab terjadinya perceraian diantara pasangan suami istri (Matandong, 2014). Tingkat kebutuhan ekonomi di era globalisasi ini memaksa kedua pasangan harus bekerja memenuhi kebutuhan ekonomi dalam keluarga, sehingga seringkali perbedaan pendapatan atau minimnya pendapatan dalam keluarga membuat pasangan berselisih apalagi jika pihak suami tidak memiliki pekerjaan.


Berdasarkan latar belakang di atas peneliti tertarik untuk membuktikan secara empiris mengenai hubungan komitmen perkawinan dengan keharmonisan keluarga pada pasangan calon TKI di Kabupaten Cilacap.

Keharmonisan keluarga mengacu pada hubungan antara anggota keluarga yang ditandai dengan adanya dukungan, penghargaan, perhatian, ikatan emosional dan kerja sama (Venter dkk, 2012). Keharmonsian keluarga berhubungan erat dengan suasana hubungan pernikahan yang bahagia dan serasi. Keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga banyak ditentukan oleh keharmonisan dalam menjalin hubungan antar anggota keluarga dan hal ini bergantung juga pada pribadi-pribadi yang ada di dalam keluarga (Gunarsa dalam Septiana, 2011).

Di dalam keluarga harmonis tercipta kehidupan beragama yang kuat, suasana yang hangat, saling menghormati, saling menghargai, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih sayang serta rasa saling percaya sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara serasi dan seimbang (Indarwati, 2011).

Terdapat beberapa aspek dalam keharmonisan suatu keluarga. Aspek-aspek keharmonisan keluarga sebagai berikut.
a. Commitment (Komitmen).
b. Appreciation and Affection (Apresiasi dan Afeksi).
c. Positive Communication (Komunikasi yang Positif).
d. Time Together (Mempunyai Waktu Bersama).
e. Spiritual Well-Being (Menanamkan Nilai-Nilai Spiritual dan Agama).
f. Ability to Cope with Stress and Crisis (Kemampuan untuk Mengatasi Stres dan
Krisis).

Keluarga yang
harmonis adalah keluarga yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Adanya ketenangan dalam jiwa yang dilandasi oleh ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Setiap anggota keluarga mengembangkan hubungan yang harmonis dalam
kehidupan berkeluarga dan juga bermasyarakat.
3. Adanya jaminan kesejahteraan jasmani, rohani, dan sosial.
4. Tercukupinya kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan.
5. Adanya jaminan hukum terutama hak asasi manusia.
6. Tersedianya pelayanan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun