Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pupuk Ilegal Sitaan Korem Raib, Pelindo Klaim Tidak Tahu

29 Agustus 2018   14:16 Diperbarui: 29 Agustus 2018   14:44 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasrem 101/Ant Saat Meminta Konfirmasi Dengan Pihak Pelindo

Sejumlah pupuk ilegal hasil sitaan Korem 101/Ant pada Mei lalu, rupanya hilang tanpa sepengetahuan pimpinan. Sebelumnya sebanyak 6.500 ton pupuk ilegal asal Bayuquan,China, diamankan di gudang milik PT Pelindo 3 Cabang Banjarmasin.

Saat dikonfimasi, Deputi Properti PT Pelindo 3 Cabang Banjarmasin, Muhammad Solichin, mengklaim tidak mengetahui keluarnya pupuk dari gudang.

Solichin beralasan, keluar masuknya pupu di gudang sudah menjadi wewenang pihak penyewa, yakni PT Aditia Jaya Mandiri dan pihak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Pihak PT Pelindo 3 Cabang Banjarmasin, dikatakan Solichin, hanya menyediakan dan menyewakan gudang saja, kepada perusahaan yang bersangkutan.

Selain itu perizinan bongkar muat dan izin barang keluar dari pelabuhan, juga menjadi wewenang pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan - KSOP.

Sementara, Danrem 101/Ant melalui Kasrem 101/Ant, Rudi Namsyah, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut bahwa sebagian besar barang bukti pupuk ilegal hilang dari gudang.

Ia khawatir ada oknum yang mencatut nama Danrem, Yudianto Putrajaya, agar pupuk ilegal dapat dikeluarkan dari gudang untuk disalahgunakan.

Kendati ada informasi bahwa pemilik pupuk telah mendapat legalitas, namun pihaknya tetap akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu. Mengingat tidak ada surat tembusan yang diterima Danrem dari pihak Kementerian Pertanian, terkait legalitas yang diklaim oleh pemilik pupuk.

Seperti diketahui, Korem 101/Ant pada bulan Mei mengamankan Kapal Kargo MV Toyo Maru yang sedang tambat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, karena mengangkut 6.500 ton pupuk ilegal.

Kuat dugaan, barang bukti hasil sitaan diangkut menggunakan mobil fuso, yang terlihat berada di dekat gudang pada waktu kejadian hilangnya pupuk. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun