Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... -

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Youtube : Smartfm Banjarmasin Link Youtube goo.gl/bXtwuV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mulai Agustus, Kendaraan Angkutan Overdimensi dan Overload Dilarang Melintas Jalanan Nasional

2 Agustus 2018   10:43 Diperbarui: 2 Agustus 2018   12:18 896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan angkutan di JL.A.Yani Km. 18 (smartfm)

Terhitung per satu Agustus lalu, seluruh kendaraan angkutan dengan overdimensi dan overload dilarang melintas di jalan nasional. Penertiban dilakukan secara serentak se Indonesia, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi dan TNI-POLRI.

Diungkapkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 15 Kalimantan Selatan -- Ardono, menindaklanjuti instruksi tersebut, pihaknya menyelenggarakan pengawasan di kawasan Ahmad Yani Kilometer 18,  tepatnya di area jembatan timbang untuk pengukuran dimensi kendaraan. 

Hasilnya, dalam kurun waktu 4 jam razia, 82 kendaraan berhasil terjaring dan 20 diantaranya dinyatakan melebihi dimensi. Akibatnya para sopir diminta untuk menurunkan barang angkutan,  dan dibawa dengan menggunakan 2 unit kendaraan.

Sementara bagi sopir yang diketahui memodifikasi kendaraannya dengan menambah body kendaraan,  diberikan tanda oleh petugas sebagai bentuk teguran.  Kedepan, kegiatan serupa akan kembali diselenggarakan di daerah lain, salah satunya di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Seperti diketahui, kendaraan angkutan dengan kondisi overdimensi dan overload yang melintas di jalan Nasional kerap membahayakan bagi pengguna kendaraan lain. Selain itu, angkutan yang melebihi muatan juga menjadi pemicu rusaknya ruas -- ruas jalan nasional di Provinsi ini. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun