Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mulai Agustus, Kendaraan Angkutan Overdimensi dan Overload Dilarang Melintas Jalanan Nasional

2 Agustus 2018   10:43 Diperbarui: 2 Agustus 2018   12:18 896 0
Terhitung per satu Agustus lalu, seluruh kendaraan angkutan dengan overdimensi dan overload dilarang melintas di jalan nasional. Penertiban dilakukan secara serentak se Indonesia, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi dan TNI-POLRI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun