Sekitar 13.900 warga kota Banjarmasin akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan, yang merupakan Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah Pusat, untuk diberikan kepada warga yang terdampak wabah virus corona.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp 33 M, untuk jaring pengaman sosial saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin berdasarkan penetapan Kementerian Sosial.Â
Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran bantuan dari Kemensos RI, apakah dilakukan secara transfer kerekening masing - masing atau melalui kantor Pos.
"Melihat pengalaman sebelum - sebelumnya, penyaluran bantuan dari pusat dilakukan melalui kantor Pos", ucapnya.
Jika ternyata penyalurannya melalui kantor Pos, pihaknya akan meminta personel tim khusus CoVID-19 untuk melakukan penjagaan agar tidak terjadi kerumunan masa.
Sekedar diketahui, jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai tidak sebanding dengan total warga miskin dalam BDT yang mencapai 41 ribu orang. Rencananya mereka yang tidak termuat akan dibantu melalui dana APBD Kota, jika kemampuan keuangan daerah mencukupi. Mengingat telah dialokasikan dana sebesar Rp 51 M dari APBD kota, yang berasal pergeseran anggaran setiap SOPD. (Juma)