Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengawasan Perbatasan Belum Optimal, Imam: Pemerintah Provinsi Harus Lebih Perhatian

18 April 2020   12:37 Diperbarui: 18 April 2020   12:42 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengetatan pengawasan perbatasan dengan provinsi tetangga dinilai masih sangat kurang dan tidak optimal. Hal itu terlihat dari hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh DPRD Kalimantan Selatan ke Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.

Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah, sudah ada posko pengawasan lalu lintas orang di Kecamatan Anjir Pasar yang didirikan sejak 26 Maret lalu oleh pemerintah daerah setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, menilai masih harus ada optimalisasi pengawasan perbatasan harus benar-benar dilaksanakan untuk menekan masuknya orang dari luar daerah agar dapat mengurangi risiko penyebaran virus Corona. Apalagi daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi lain tentunya sangat rawan menjadi pintu masuknya orang dari luar daerah, baik dari jalur darat maupun sungai.

“Batola menjadi salah satu tujuan utama kami karena berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Ia menyoroti belum ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pihak yang berwenang. Padahal sudah seharusnya ada bantuan untuk daerah perbatasan dalam mengamankan wilayah-wilayah yang rawan. Apalagi di Barito Kuala juga ada posko lain yang berbatasan dengan Desa Tabukan, Kecamatan Kapuas Timur, Kalimantan Tengah.

Perbatasan menurutnya tak seharusnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten, karena harus ada peran dari pemerintah provinsi selaku pihak yang bertanggungjawab atas penanganan CoVID-19 di provinsi ini. “Semua perbatasan semestinya mendapatkan perhatian lebih dan alokasi anggaran yang memadai, baik yang ada di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Imam berharap, ke depan ada peningkatan upaya dari pemerintah provinsi seiring dengan perubahan struktur gugus tugas. Termasuk juga tata kelola penanganan kasus yang juga harus menjadi perhatian utama pihak yang berwenang. (EVA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun