Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Politik

RUU Omnibus Law Akan Dilanjutkan, Lutfi: DPR RI Memaksakan Diri!

2 April 2020   13:23 Diperbarui: 2 April 2020   13:30 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rencana pembahasan lanjutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dilaksanakan DPR RI di tengah pandemi CoVID-19 dinilai sangat tidak bijak.
 
Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kalimantan Selatan, M. Lutfi Saifuddin, menegaskan bahwa pihaknya menolak tegas rencana tersebut dan meminta pembahasan tidak dilanjutkan.

"Kita semua ketahui, bahwa DPR RI memaksakan diri membahas RUU Omnibus Law ini di tengah wabah Corona",  tuturnya pada awak media, Kamis (02/04) siang.

Lutfi yang ditemui usai rapat bersama perwakilan buruh di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung DPRD Prov. Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa keputusan itu sangat tidak bijak. Apalagi di tengah kondisi saat ini yang tentu tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembahasan.

Ia juga khawatir, jika legislatif di tingkat pusat itu tetap bersikeras untuk melanjutkan pembahasan, para buruh akan mengambil sikap untuk menggelar aksi turun ke jalan. Hal itu tentu akan sangat membahayakan keselamatan para buruh di tengah wabah CoVID-19 yang masih mengancam masyarakat karena cepatnya penyebaran. (eva)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun