Pasca diumumkannya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin, diketahui yang bersangkutan merupakan salah satu ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Ditemui tadi siang, (18/03), Ketua Gugus Tugas Siaga Darurat Corona Kota Banjarmasin yang juga Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi, membenarkan bahwa pasien tersebut merupakan ASN di lingkungannya. Pasien dengan kode ULIN-6 berusia 58 tahun itu bertugas di salah satu kecamatan dan sedang dalam Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Dalam rangka pensiun, yang bersangkutan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Yogyakarta, yang sudah menjadi program pemerintah. Namun sesampainya di sana, pasien ULIN-6 merasa tidak enak badan, hingga akhirnya menjalani perawatan di salah satu RS swasta di kota tersebut selama 3 hari.
Sepulangnya dari Banjarmasin, pasien tersebut kembali menjalani perawatan di salah satu RS swasta di kota ini, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Ulin karena mengalami sesak napas dan penurunan tekanan darah dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. Kendati dari hasil pemeriksaan awal, ada indikasi pneumonia dan juga komplikasi Diabetes Mellitus yang memperparah kondisi yang bersangkutan.
Beredarnya beragam informasi terkait penyebab meninggalnya pasien ULIN-6, Machli juga meminta masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan adanya infeksi COVID-19, mengingat uji sampel di laboratorium juga belum keluar dan masih menunggu dari Litbang Kemenkes. Jm