Kalimat yang sering terdengar di lingkungan birokrasi yang berkenaan langsung dengan pelayanan teknis adalah "jika bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?." Kalimat ini hanya terdiri dari 6 kata yang dapat membuat hati teriris dan bikin selulit. Layanan birokrasi yang berbelit-belit ini terjadi karena banyaknya unit atau divisi dalam suatu lembaga pelayanan. Ketika saya atau anda akan berurusan dengan salah satu lembaga pemerintah, yang pertama terpikirkan adalah proses ribet dan akan memakan waktu lama. Jika anda setuju dengan saya, yang akan kita lakukan adalah cari orang dalam, atau lewat pintu belakang.
Probabilitas urusan kita cepat selesai sebesar 90%. Saya coba membandingkan antara lembaga pelayanan masyarakat yang bersifat non profit dengan lembaga pelayanan masyarakat yang bersifat profit. Ternyata kedua lembaga ini memang memiliki gap yang sangat jauh. Jika mendapatkan keuntungan material saat melayani maka proses mudah dan tidak memakan waktu lama, sebaliknya jika proses melayani tidak mendapat keuntungan apapun, maka yang terjadi adalah pelayanan terpadu, yang menggabungkan antara proses sulit dan "silahkan kembali lagi besok ya pak/bu".
Teknologi informasi yang menunjukkan kedigdayaannya masa sekarang ini, harusnya menjadi suatu keuntungan untuk membantu sistem pelayanan publik untuk mengintegrasikan perangkat-perangkat  yang dimiliki sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan mudah, jika kalimat awal saya diatas masih terdengar lagi sebaiknya sistem pelayanan kita lebih baik kembali ke zaman "purba", dimana pelayanan masih menggunakan alat-alat "purba"
Syaiful Mansyur
Founder charcoalcenter.org