Sesungguhnya banyak masyarakat yang mengerutkan kening ketika kini mengemuka tentang imbauan agar anggota Polri dari level pimpinan hingga level bawah tidak pamer kemewahan di media sosial (medsos).Â
Mengapa kening mengkerut? Sebab, siapa yang mengimbau, mengarahkan, maupun mengeluarkan aturan, juga harus terlebih dahulu menjadi teladan atas imbauan tersebut.Â
Bahkan, banyak masyarakat yang tinggal di lingkungan yang sama dengan pimpinan Polri hingga bawahan Polri, Â berujar bahwa sulit menemukan khususnya pimpinan Polri yang tidak hidup mewah, yang dapat dilihat dari fisik bangunan rumahnya yang mewah, luas tanahnya, bahkan rata-rata bak istana hingga ada yang berkapling-kapling. Ironisnya lagi, banyak pula bawahan Polri yang juga hidup mewah bukan hanya di medsos namun di kehidupan nyata.Â
Malah ada masyarakat yang berkelakar jabatan rendah gaji perwira. Atas persoalan ini, apa benar semua yang mewah-mewah di dapat dari gaji yang sudah terukur dan mustahil kemewahan dapat dimiliki?Â
Namun, masyarakat juga tidak menutup mata, bahwa banyak pimpinan hingga bawahan Polri yang dapat hidup mewah karena keluarganya.juga membuka usaha yang penghasilannya memang jauh lebih tinggi dari sekadar gaji Polri.Â
Sejatinya, adanya imbauan agar anggota Polri tak hidup mewah, ini usulan dari internal Polri atau memang ada sindiran dari masyarakat? Sebab ada pimpinan Polri yang lingkungan tempat tinggalnya bak istana, namun lingkungan kampung penduduk sekitarnya harus terimbas bajir berkepanjangan akibat bangunan istana pimpinan Polri tersebut yang akhirnya menutup akses saluran air.Â
Hal ini, juga harus menjadi perhatian, mumpung sekarang Polri sedang mengimbau anggotanya tidak pamer kemewahan di media sosial. "Reformasi kepolisian yang dimulai bersamaan dengan dihapusnya ABRI serta dipisahkannya TNI dan Polri memfokuskan pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur.Â
Reformasi struktur dan instrumen sudah berjalan baik, dan yang masih perlu banyak dibenahi adalah reformasi kultur," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).Â
Ditambahkan oleh Poengky, reformasi kultur Polri adalah mengubah watak dan perilaku anggota Polri menjadi lebih baik, termasuk menjadikan anggota Polri lebih humanis. "Tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah," ujarnya.Â
Poengky juga mengungkap bahwa larangan anggota memiliki barang mewah juga sudah ada di Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017. Aturan itu juga merupakan bentuk dari aparatur negara yang baik dan bersih dari KKN.Â
Adanya peraturan tersebut, wajib dilaksanakan oleh anggota Polri  mulai level pimpinan hingga level terbawah.Â