Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Pahlawan, Sepi Pengibaran Bendera Merah Putih di Rumah Warga

11 November 2019   08:20 Diperbarui: 11 November 2019   08:22 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: winabungsu.wordpress.com

Bila peringatan HUT RI, masih banyak rumah warga tak mengibarkan Bendera Merah Putih, Hari Pahlawan, sepi pengibaran Bendera Merah Putih di rumah warga.

Hari Pahlawan ke-74, sudah diperingati. Ternyata kendati pemerintah memiliki agenda dan pedoman yang harus ditaati oleh instansi/institusi dan segenap rakyat Indonesia, pedoman/aturan yang dibuat hanyalah sekadar formalitas saja. 

Berapa banyak rakyat yang peduli atas pedoman dan aturan peringatan Hari Pahlawan? Berapa banyak rumah warga yang memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya satu tiang penuh? 

Berapa banyak warga yang turut mengheningkan cipta serentak di seluruh nusantara demi menghargai jasa dan perjuangan serta mendoakan para pejuang? 

Padahal ada peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, bukan? Bila menengok ke belakang, apakah selama ini pedoman dan aturan pelaksanaan Hari Besar di Indonesia di taati oleh rakyat? 

Bisa jadi, jangankan ditaati, tersosialisasi saja tidak. Bahkan banyak rakyat yang malah lupa bila ada peringatan Hari Besar bila tak membaca berita atau menonton televisi. 

Yang paling memiriskan hati, dalam peringatan Hari Besar resmi di Indonesia, khusus HUT Kemerdekaan RI misalnya, berapa banyak warga yang tak peduli untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya? 

Padahal peringatan HUT RI malah memiliki peraturan khusus untuk hukuman bila memasang Bendera Merah Putih yang tak layak. Apalagi bila tak memasang. 

Pertanyaanya, apakah sudah ada warga yang kena tindakan hukum atas pemasangan Bendera Merah Putih yang salah atau tak layak? Atau bahkan yang tak memasang Bendera Merah Putih sama sekali, meski bukan tergolong warga miskin? 

Setali tiga uang, pedoman dan aturan Hari Pahlawan 2019 pun hanya sekadar formalitas. Bila kejadian-demi kejadian seperti ini, pemerintah terus abai dan tidak ada tindakan praktis, maka rasa memiliki dan nasionalis rakyat akan semakin menipis bahkan hingga tak lagi peduli urusan peringatan Hari Besar. 

Lebih membahayakan, buat apa pemerintah selalu menggemborkan dan bicara  cinta NKRI, meneruskan perjuangan pahlawan bila ternyata rakyat semakin tak peduli? 

Mengapa kini banyak rakyat yang enggan bahkan seolah lupa dan tak peduli untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI dan Hari Pahlawan? 

Mengapa tidak ada tindakan dari pemerintah? Ke mana saja kepanjangan tangan pemerintah mulai dari gubernur, walikota/bupati, cama, lurah, RW, RT hingga warga di sekitar dan lingkungan pemerintahan terkecilanya abai memasang Bendera Merah Putih pun dibiarkan? 

Percuma Presiden sampai ikut sibuk mencari desa fiktif, namun soal rasa memiliki dan nasionalis rakyat kian menurun. Ini menyangkut pengibaran Bendera Merah Putih. 

Bendera yang diperjuangankan oleh para pahlawan demi bangsa Indonesia merdeka hingga menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera sebagai Lambang Negara Indonesia. 

Bila peraturan pemerintah tentang pengibaran Bendera Merah Putih hanya sekadar formalitas dan tidak pernah ada fakta tindak hukumnya, tidak tegas, maka rakyat akan semakin tidak peduli dan menyepelekan. 

Yang pasti, banyaknya warga yang tidak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan dari negara, baik karena alasan miskin apalagi bilang lupa, jelas bukan salah warga atau rakyat, jadi salah siapa? 

Atau sebaliknya, rakyat memang sudah tidak menghargai lagi negara ini, karena sikap pemerintah selama ini? 

Bila ada bagian dari Republik ini yang berupaya melepaskan diri dari NKRI, maka akan menjadi kewajaran, karena pemerintah selalu abai mengingatkan, mensosialisasikan, dan memberikan hukuman bagi rakyat yang melanggar dan tak nasionalis. 

Ke mana saja pemerintah (Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, RW, dan RT? Warga semakin tak peduli mengibarkan Bendera Merah Putih! 

Ke mana? Gemas saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun