Pilpres sudah ditetapkan pemenangnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Selasa 21 Mei 2019 pukul 01.00 dini Hari, pemenangnya adalah pasangan 01 Jokowi-Maruf.
Jokowi Maruf menang di 21 Provinsi, sedangkan sisahnya diraih oleh pasangan 02 Prabowo-Sani. Indonesia memiliki 34 Provinsi. Penetapan pemenang malam hari untuk menghindari adanya gejolak di luar gedung KPU RI.
Siangnya Prabowo-Sandi menggelar konfrensi Pers di kediaman Prabowo Jalan Kartanegara Jakarta, dalam keterangan pers itu intinya Prabowo menolak hasil kemenangan 01.
"Kami tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Selasa (21/05) seperti dikutip dari bbc.com.
Prabowo dan tim Badang Pemenangan Nasional (BPN) akan melayangkan gugatan ke Mahkama Konsitusi (MK) di Jakarta.
Sementara itu pasangan 01 Jokowi Maruf masih beraktifitas seperti biasa, Jokowi mengatakan jika kurang puas dengan hasil KPU untuk menempuh jalur hukum.
Lantas bukti kecurangan apa saja yang akan dibawa Prabowo dan Tim BPN ke Mahkama Konsitsi di Jakrta. Oke gaes, kita lihat saja nanti. (Situr Wijaya)