Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalah, Bukti Apa yang Akan Dibawa Prabowo ke MK?

21 Mei 2019   22:54 Diperbarui: 21 Mei 2019   23:23 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Pilpres sudah ditetapkan pemenangnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Selasa 21 Mei 2019 pukul 01.00 dini Hari, pemenangnya adalah pasangan 01 Jokowi-Maruf.

Jokowi Maruf menang di 21 Provinsi, sedangkan sisahnya diraih oleh pasangan 02 Prabowo-Sani. Indonesia memiliki 34 Provinsi. Penetapan pemenang malam hari untuk menghindari adanya gejolak di luar gedung KPU RI.

Siangnya Prabowo-Sandi menggelar konfrensi Pers di kediaman Prabowo Jalan Kartanegara Jakarta, dalam keterangan pers itu intinya Prabowo menolak hasil kemenangan 01.

"Kami tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di kediamannya, Jakarta, Selasa (21/05) seperti dikutip dari bbc.com.

Prabowo dan tim Badang Pemenangan Nasional (BPN) akan melayangkan gugatan ke Mahkama Konsitusi (MK) di Jakarta.

Sementara itu pasangan 01 Jokowi Maruf masih beraktifitas seperti biasa, Jokowi mengatakan jika kurang puas dengan hasil KPU untuk menempuh jalur hukum.

Lantas bukti kecurangan apa saja yang akan dibawa Prabowo dan Tim BPN ke Mahkama Konsitsi di Jakrta. Oke gaes, kita lihat saja nanti. (Situr Wijaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun