Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kades Tangkit Lama: Sekdes yang Terima Dana Pungli!

20 Maret 2019   22:18 Diperbarui: 20 Maret 2019   23:33 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kades Tangkit Lama Zakaria.

Muara Jambi -- Kepala Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi Zakaria membantah dirinya terlibat dugaan pungutan liar (Pungli) kepengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Kades mengatakan yang terima dana adalah Sekertaris Desa (Sekdes) inisial UJ.

"Kades atau Sekdes? (yang terima dana). Rp20 juta 800 itu diserahkan ke Sekdes bukan ke Kades pak," kata Kades Zakaria Rabu (20/3).

Kades mengatakan sudah sebulan sejak ada berita tersebut sudah tidak ketemu lagi dengan Sekdes UJ.

"Cak mano nak ngasih arahan lagi, lah sebulan ini aku dak pernah ketemu samo dio (Sekdes)," tuturnya.

Dirinya menepis jika tudingan sejumlah warga yang menerima dana dugaan pungli sertifikat Prona itu adalah dia.

"Jadi kalau saya yang menerima itu salah. Katonyo dari masyarakat itu diserahkan ke RT, dari RT langsung ke Sekdes," bebernya.

Dirinya bahkan siap diperika oleh Penegak Hukum mengenai kasus tersebut.

"Ini lagi ado berita baru, suru saya diperikso. Boleh lah kalau saya diperikso, kalau saya salah," tandasnya.

Kasus ini masih blunder, masyarakat yang pernah setor dana ke aparat desa bahkan pasrah. Maka dari itu Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) untuk memanggil sejumlah aparat desa yang diduga kuat terlibat pungli Prona.

Pasalnya sudah banyak korban dugaan pungli tersebut, mencapai 200 orang lebih warga Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi.

Penulis : Situr Wijaya

Editor   : Jepryanto Dako

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun