Mohon tunggu...
Siti Sanisah Rasyid
Siti Sanisah Rasyid Mohon Tunggu... Guru - Penulis jalanan

Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membuat Keputusan yang Beretika

19 April 2022   18:38 Diperbarui: 20 April 2022   06:13 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mataram - Hiruk pikuk kondisi negeri dewasa ini yang dihiasi berbagai problema dalam satu waktu yang hampis bersamaan, berhasil menggeret masyarakat ke arah yang bersebrangan satu dengan yang lainnya. Cara pandang, sikap dan posisi masyarakat terhadap berbagai soal seolah terpecah dan berbeda secara signifikan, ada yang menyikapi dengan negatif, positif  dan diantaranya. Pecahan sikap ini tentu tidak lepas dari pandangan mereka terhadap cara pemerintah menyelesaikan soal yang terjadi, melalui rangkaian kebijakan yang dikeluarkan. 

Tidak hanya ruang dapur yang terkena imbas berbagai soal efek dari kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan dasar masyarakat. Ruang kelas pun ikut menjadi area perdebatan panjang yang akhirnya mendorong penghuninya untuk mengikuti "pembelajaran" di jalanan dalam aktivitas demonstrasi berjilid. Tidak itu saja, ruang kelas juga saat ini dihebohkan dengan pergantian kurikulum tahun 2013 dengan kurikulum merdeka belajar. Secara pribadi, saya meyakini bahwa tidak ada maksud destruktif dalam perubahan kebijakan ini, tetapi mungkin dilakukannya pada saat yang kurang tepat. Saat kurikulum 2013 belum maksimal dijalankan dan saat pendidikan baru "tersadar" dari tidur panjang selama 2 tahun akibat pandemi. Di sisi lain, para pendidik sepertinya sudah apatis dengan "lagu lama" gonta ganti kurikulum setiap ada pergantian pimpinan dalam bidang pendidikan.

Kondisi ini, mau tidak mau akan bersinggungan dengan peran para pengambil kebijakan dalam menentukan keputusan yang tepat untuk menyelesaikan soal dalam bidang pendidikan. Hasratnya tentu sebagai salah satu upaya untuk membangun pendidikan Indonesia yang mandiri. Dalam  pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 juga sudah dinyatakan secara tegas bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan Bangsa. Selanjutnya pada Pasal 31 ayat (I) menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran, dan pada ayat (2) dinyatakan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan Undang-undang. Akan menjadi sangat ironis, jika kebijakan yang dalam tataran konsep sangat bagus, memenuhi amanat regulasi dengan tujuan yang sangat mulia dan tentunya sudah menelan anggaran yang tidak sedikit, tidak maksimal lagi dilaksanakan. Asumsi ini mengemuka, mengingat Pemilu serentak akan dilaksanakan dalam waktu dekat (tahun 2024). Jika "lagu lama" dimainkan kembali pada pemerintahan berikutnya, maka pendidikan tetap tidak akan mampu berdiri tegak pada tonggaknya sendiri. Akan terus terombang-ambing pada kebijakan yang diputuskan guna memenuhi hasrat yang tidak mendukung pengembangan pendidikan itu sendiri.

Faktanya, sistem pendidikan nasional yang telah dibangun hingga milenium ketiga ini, dapat dikatakan belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan lokal, nasional dan global dewasa ini. Program peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini merupakan fokus pembinaan masih menjadi masalah yang paling menonjol dalam dunia pendidikan kita. Lihat saja capaian survei PISA dan sejumlah lembaga independen lainnya, itu dapat dijadikan sebagai salah satu indikator. Hal lain yang juga disinyalir menjadi trouble maker kurang maksimalnya perkembangan mutu pendidikan adalah masalah penetapan kurikulum yang acap kali kurang tepat dan berdampak pada berubah-ubahnya kurikulum nasional. Sehingga tidak heran jika indikator kualitas yang dapai dicapai oleh pendidikan Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, meski hanya serupa standar minimal sekali pun. 

Faktor penting yang kerap kali diabaikan adalah bagaimana para pengambil kebijakan menentukan pilihan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan publik pendidikan Indonesia. Terdapat banyak hal yang perlu dikuliti terkait pengambil kebijakan, proses penentuan kebijakan, kebijakan yang dipilih untuk dilakukan, implementasi serta evaluasi pelaksanaan kebijakan dalam bidang pendidikan. Satu hal yang sangat penting, tetapi justru tidak diposisikan sebagai mana mestinya adalah filosofi dan etika dalam pengambilan keputusan. Padahal aspek tersebut akan sangat membantu pengambil kebijakan maupun pengelola pendidikan guna memperbaiki pola pengambilan keputusan dan menemukan pendekatan yang  efektif dan efisien untuk dikerjakan. Dapat bertahan dalam mengemban  implikasi tujuan organisasi atau lembaga pendidikan dalam menghadapi tantangan  dunia global dan kerancuan yang kompleks dewasa ini.

Bersambung  ...  Memahami Etika dalam Pengambilan Keputusan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun