Mohon tunggu...
Siti Salamah
Siti Salamah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA STAI RIYADHUL JANNAH SUBANG

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia

31 Januari 2024   14:57 Diperbarui: 31 Januari 2024   15:05 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan, individu dapat mengembangkan potensinya untuk menjadi pribadi yang cerdas, berilmu, dan berkarakter.

Sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan selama berabad-abad. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal.

Perkembangan Sistem Pendidikan Sebelum Kemerdekaan

Sebelum kemerdekaan, sistem pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pengaruh bangsa asing yang menjajah Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, pendidikan di Indonesia berpusat di kuil-kuil dan bertujuan untuk mencetak para pendeta dan ahli agama.

Pada masa Islam, pendidikan di Indonesia semakin berkembang dan tersebar luas di berbagai wilayah. Pendidikan pada masa ini berpusat di masjid-masjid dan bertujuan untuk mencetak para ulama dan pemimpin umat Islam.

Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan di Indonesia mengalami diskriminasi. Pendidikan hanya diperuntukkan bagi anak-anak bangsawan dan orang-orang Belanda. Sementara itu, anak-anak dari kalangan pribumi hanya dapat mengakses pendidikan yang terbatas.

Perkembangan Sistem Pendidikan Pasca Kemerdekaan

Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia berupaya untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. Pada tahun 1947, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa pendidikan wajib bagi setiap warga negara.

Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran. Undang-undang ini mengatur tentang sistem pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Pada masa Orde Baru, pemerintah Indonesia menerapkan sistem pendidikan yang sentralistik. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada masa Reformasi, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem pendidikan yang lebih desentralisasi. Sistem ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan di wilayahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun