Mohon tunggu...
Siti Nuraeni
Siti Nuraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik'18 UMMI

Sukabumi, Jawa Barat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reformasi Birokrasi Melalui Digital Governance di Kota Sukabumi

1 Juli 2021   21:25 Diperbarui: 1 Juli 2021   21:33 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemajuan teknologi informasi saat ini menuntut Pemerintah Kota Sukabumi sebagai penyedia layanan untuk lebih bersifat terbuka, efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas kepemerintahannya, dan juga memberikan kemudahan terhadap akses informasi khususnya informasi tentang pemerintahan. Hal tersebut mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera melakukan proses reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa sasaran yang hendak dicapai yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua institusi pemerintah dari pusat hingga daerah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas birokrasi di setiap instansi pemerintah. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Digital governance merupakan salah satu solusi alternatif untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Digital governance ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju. Teknologi digital memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi, bertransaksi, serta membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. 

Penggunaan dan optimalisasi teknologi digital dalam birokrasi memungkinkan berlangsungnya komunikasi internal dan eksternal Pemerintah Kota Sukabumi secara cepat, tepat, hemat dan transparan. Oleh karena itu, penggunaan digital governance merupakan langkah yang tepat untuk mendukung reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan good governance.

Adapun masalah yang dihadapi dalam penggunaan digital governance ini adalah belum memadainya infrastruktur teknologi dan terbatasnya keterampilan birokrasi dalam menggunakan teknologi digital. Birokrasi harus sanggup dan bersedia untuk mendukung digital governance atau setidaknya harus bersedia belajar dan berubah. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Pemerintah Kota Sukabumi menciptakan berbagai inovasi digital governance dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi. Terlihat dari banyaknya aplikasi yang dibuat pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik, diantaranya:

  • Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai)
  • Aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik
  • Aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak
  • Aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga
  • Aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah

Selain aplikasi diatas, masih banyak lagi aplikasi-aplikasi lainnya yang semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan seperti: Portal Pengaduan Website Inspektorat, e-Litbang, LPSE Support, SIRUP, SUPER, PANTAS, E-Lapor, E-Suka, POSMAMAH, SI PELAYAN, SIJIMAT, SIPINTAR dan masih banyak lagi. Inovasi-inovasi yang diciptakan dalam digital governance tersebut akan mendorong terwujudnya reformasi birokrasi sehingga memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, dapat kita lihat bahwasannya pada bulan Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan piagam penghargaan peringkat kedua kategori Pelayanan Status Kepegawaian tahun 2020 dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut menunjukan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Sukabumi bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mewujudkan reformasi birokrasi melalui digital governance.

Referensi

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Republika.co.id. 2021. Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Bidang Kepegawaian dari BKN. Republika (Diakses pada 1 Juli 2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun