Mohon tunggu...
Profil
34.181 Poin
Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ
Bergabung 04 Maret 2019
Statistik
779
768,031
6,028
16,363
60
651

Label Populer

FOLLOWERS 369
avatar
avatar
R Hady Syahputra Tambunan
Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pendidikan Bidang Hukum. Pengikut Gerakan Akal Sehat. Ex Relawan BaraJP / KAWAL PEMILU Pembelajar Tanpa Henti
avatar
avatar
Arif Al Anang
Peziarah makna yang jatuh cinta pada Kalam Ilahi. Dalam sunyi lembar mushaf, ia menemukan gemuruh hidup yang tak terucap. Studi Islam, khususnya Al-Qur’an, bukan sekadar disiplin baginya—melainkan jalan pulang menuju hakikat. Ia hidup di antara kata dan cahaya, menjadikan setiap huruf wahyu sebagai lentera yang menuntunnya melintasi gelap zaman dan bising dunia.
avatar
avatar
muhamad yahya
visioner yang tenang dan bebas
avatar
avatar
Rini Wulandari
Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat.
avatar
avatar
Yudaningsih
Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.
avatar
avatar
yeny
avatar
avatar
Karnita
"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.
avatar
avatar
Ahmad Fahrizal Aziz
Sekretaris GPMB Kab. Blitar, blog pribadi klik www.jurnalrasa.my.id
avatar
avatar
Hidayat
Tetep Eling Lan Waspodo
LAPORKAN KONTEN
Alasan