Perjanjian ini senantiasa menjadi pengingat, apabila rumah-tangga seseorang sudah tidak dapat utuh kembali. Masih ada kewajiban dan hak yang harus berjalan, karena bercerai tidak semudah membenci sifat buruk pasangan. Perceraian jauh lebih sulit dibandingkan pernikahan.Â
Oleh karenanya, perjanjian pranikah tidak dapat dipandang sebelah mata. Pernikahan adalah suatu upaya hidup bersama, membesarkan anak-anak, memilih tempat tinggal dan gaya hidup, serta seni membawa diri di hadapan keluarga besar.
Perjanjian pranikah, bukan menyoal untung-rugi yang didapatkan pasangan selama atau setelah pernikahan yang kandas. Perjanjian ini perlu, untuk membuktikan janji manis kita bukan sekadar obat penenang sementara untuk meyakinkan pasangan dalam menempuh hidup yang baru.
Setiap perbuatan dan ucapan yang dapat menghancurkan pernikahan memiliki konsekuensi yang sepadan dengan tunjangan materiil pada pasangan.
Maka dari itu, pasangan muda yang hendak menikah harus betul-betul paham akan kehidupan penuh risiko dan konsekuensi yang termuat dalam bingkai "sakinah mawaddah wa rahmah".Â
***
Bagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat :)