Mohon tunggu...
Siti Imaniah
Siti Imaniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Siti imaniah

Diam

Selanjutnya

Tutup

Money

Wakaf Tunai Menjadi Solusi Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19

29 Juli 2021   23:19 Diperbarui: 30 Juli 2021   00:02 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Covid-19 telah menjadi perhatian publik di banyak negara termasuk Indonesia sejak kemunculannya di akhir tahun 2019. Pandemi ini tekah terbukti memberikan tekanan pada berbagai sisi kehidupan manusia seperti ekonomi, sosial dan lainnya. Kondisi perekonomian menjadi semakin terancam jika tidak diikuti dengan upaya agresif untuk mengatasinya. Secara umum kondisi ini telah menyebabkan tingkat pendapatan masyarakat menurun sedangkan pengeluaran cenderung tetap. Melihat fenomena diatas, Wakaf Tunai (uang) bisa menjadi salah satu solusi yang ditawarkan sektor keuangan sosial Islam menghadapi dampak pandemi covid-19 (virus corona) adalah melalui Wakaf Tunai (uang). 

Wakaf tunai (uang) telah lama dipraktikkan oleh umat Islam seperti di masa dinasti Umayah dan Abbasiyah, hanya tidak sepopuler wakaf tanah ataupun bangunan. Namun, belum banyak kalangan yang mengetahui bahwa wakaf tunai sudah mulai banyak dikembangkan negara-negara Islam yang berpotensi mengembangkan perekonomian.

Wakaf merupakan ibadah sunah yang sifatnya amalan jariyah. Jenis harta benda yang dapat diwakafkan terdiri dari harta tidak bergerak dan benda bergerak. Harta benda yang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan dan lain-lain. Sedangkan harta bergerak yang dapat diwakafkan adalah harta benda yang tidak dapat habis sekali konsumsi seperti uang, logam mulia, surat berharga, kenderaan dan lainnya. Wakaf uang mulai dikenal sejak disahkannya Undang-Undang No. 42 tahun 2004 tentang wakaf. 

Wakaf uang memiliki keunggulan yaitu memudahkan mobilisasi dana wakaf dan memberikan kepada calon wakif untuk berwakaf dalam nilai berapa pun tanpa harus menunggu harus menjadi orang yang raya raya (BWI, 2021). Wakaf uang masih belum banyak dikenal oleh masyakat Indonesia. Jika dilihat dari tingkat literasi terkait dengan wakaf uang, masyarakat Indonesia dikategorikan pada tingkat literasi rendah.

Selain dari ibadah wakaf juga memberikan sejuta manfaat untuk kemaslahatan bagi orang banyak dimana wakaf dapat berperan dalam pembangunan ekonomi secara langsung di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan dan tempat ibadah, dengan adanya kualitas pendidikan yang baik bersumber dari wakaf akan memberikan dampak positif terhadap indesk manusia itu sendiri, sehingga kualitas manusia juga meningkat, begitu juga dengan kesehatan apabila kualitas kesehatan baik maka secara tidak langsung akan berdampak kesejahteraan masyarakat, hal yang serupa dengan tempat beribadah yang memperuntukan dalam menuntut ilmu sehingga dapat menyuburkan tingkat rohani, karena pembangunan ekonomi itu tidak hanya bersifat fizikal akan tetapi diperlukan adanya insani dalam kemajuan pembangunan ekonomi.

Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada masalah kesejahteraan. Dampak yang diakibatkan pandemi ini yaitu guncangan ekonomi dan bertambahnya angka kemiskinan. Kondisi perekonomian yang belum stabil berdampak pada tingkat pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini membutuhkan upaya berbagai pihak untuk memulihkan guncangan tersebut. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dapat memberikan peran terbaiknya melalui berbagai cara untuk mengatasi pandemi ini. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), LAZNAS serta BWI bekerja sama dengan berbagai kementerian ikut turut serta membantu mengatasi dampak akibat pandemi ini.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) melaporkan bahwa potensi aset wakaf Indonesia dapat mencapai 2000 triliun per tahunnya sedangkan wakaf tanah diperoleh sebesar 420 Ha (Kemenkeu, 2019; Intan, 2021). Besarnya jumlah aset wakaf yang dihimpun oleh BWI tidak terlepas dari jumlah populasi muslim di Indonesia dan islam merupakan agama mayoritas di Negara tersebut, ditambah lagi adanya landasan kuat dari ajaran agama islam yang mewajibkan bagi orang mampu untuk menolong sesama saudaranya, hal ini menyebabkan besarnya potensi aset wakaf dihimpun. Berdasarkan data dapat disimpulkan bahwa besarnya potensi aset wakaf yang dicapai per tahunnya menjadikan suatu modal bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia apalagi di saat pandemic covid-19, selain itu juga peranan wakaf menawarakan solusi untuk mengurangi tingkat angka kemiskinan.

Saat ini perkembangan wakaf uang di Indonesia secara akumulasinya mencapai Rp 244 miliar dengan jumlah nazir wakaf uang melapor 111 lembaga sedangkan untuk lembaga wakaf uang mencapai 272, artinya sekitar 161 lembaga yang belum melaporkan dana wakaf uang terkumpul ini menjadikan suatu kendala atau faktor penghambat secara internal bagi perkembangan wakaf tersebut, nantinya diharapkan terhimpunnya dana wakaf uang akan dikembangkan dengan beberapa model yaitu wakaf kesehatan, wakaf masjid, pendidikan, wakaf produktif. 

Dana wakaf uang dikelola dengan baik memberikan dampak positif bagi kesejahteraan. Tidak diragukan lagi bahwa wakaf uang memberikan dampak positif baik terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga menjadikan alternatif untuk mengentas tingkat kemiskinan .
Pandemi covid-19 memberikan dampak positif dan negatif, salah satu dampak negatifnya adalah melemahnya perekonomian negara mengakibatkan banyak masyakat kehilangan mata pencaharian mereka, maka dari itu diperlukan adanya solusi atau alternafif untuk memulihkan perekonomian tersebut. Solusi yang diberikan adalah peranan wakaf sehingga dijadikan sebagai instrument keuangan islam dikarenakan wakaf memiliki fleksibilitas dibandingkan instrument lainya.

Kesimpulan : Berdasarkan fenonema dimasa pandemi banyak terjadainya kestabilatan terutama pada pertumbuhan ekonomi, artinya sektor riil saat covid mengalami hambatan yang berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat artinya hilangnya matapencaharian mereka, apabila masalah ini di selesai dengan tepat akibatnya perekonomian Indonesia akan mengalami depresi maka dari itu diperlukan adanya suatu tindakan atau kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya yaitu peranan wakaf uang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun