Mohon tunggu...
siti hossaimah2317
siti hossaimah2317 Mohon Tunggu... mahasiswa

suka masaka dan jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dari Limbah Jadi Berkah: PMM UMM Olah Limbah Kotoran Hewan dengan teknologi pencacah di Klampok

19 Agustus 2025   19:35 Diperbarui: 19 Agustus 2025   19:34 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyerahan mesin pencacah kepada kepala desa Klampok

Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Eco Kohe Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pengolahan limbah kotoran hewan menjadi pupuk organik di Desa Klampok, Singosari, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Selama periode 25 Juli - 18 Agustus 2025, Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang bertujuan untuk memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat setempat dalam mengelola limbah ternak, sekaligus mendorong penerapan pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Salah satu masalah utama yang sering dihadapi oleh peternak dan petani di Desa Klampok adalah penggunaan kotoran hewan sebagai pupuk dengan cara yang tidak tepat. Banyak petani yang langsung menaburkan kotoran hewan ke tanah tanpa melalui proses pengolahan yang benar. Cara ini, meskipun tampak sederhana, justru dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti pertumbuhan jamur yang dapat merusak tanaman dan mencemari tanah. Selain itu, kotoran hewan yang tidak difermentasi dengan baik juga dapat menyebabkan bau tak sedap dan mengundang penyakit yang merugikan tanaman maupun ternak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, tim PMM UMM mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik yang lebih aman dan efektif. Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan melakukan fermentasi dan pengolahan kotoran hewan terlebih dahulu, agar kandungan nutrisinya dapat terserap dengan lebih baik oleh tanah dan tanaman. Proses fermentasi juga dapat mengurangi risiko timbulnya jamur dan patogen yang dapat merusak kesuburan tanah dan kualitas tanaman.

Sebagai bagian dari solusi praktis, tim PMM juga menyediakan alat pencacah yang dapat mempermudah proses pengolahan limbah kohe. Dengan alat ini, masyarakat dapat mencacah kotoran hewan menjadi bentuk yang lebih mudah untuk difermentasi dan diolah menjadi pupuk organik. Sosialisasi dilakukan secara bertahap dari dusun ke dusun, serta melibatkan kelompok ternak setempat, agar setiap anggota komunitas dapat memahami cara pengolahan yang tepat dan manfaat yang diperoleh dari pupuk organik hasil olahan kotoran hewan.

sosialisasi kepada kelompok ternak 
sosialisasi kepada kelompok ternak 

Selain memberikan edukasi, tim PMM juga mengajak masyarakat untuk melihat langsung proses pengolahan limbah kohe yang telah difasilitasi dengan alat pencacah, sehingga mereka dapat mempraktikkan langsung apa yang telah dipelajari. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, peternak dan petani di Desa Klampok dapat mengelola limbah ternak mereka secara lebih produktif, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kesuburan tanah dan hasil pertanian, tetapi juga sebagai langkah penting dalam mewujudkan pertanian yang lebih berkelanjutan di Desa Klampok. Dengan pengolahan yang tepat, limbah kotoran hewan dapat dimanfaatkan secara optimal, mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih sehat, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pertanian yang ramah lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun