Dalam KBBI, ada beberapa arti kata mengutip. Yang sesuai dengan konteks ini, mengutip diartikan sebagai “mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetik karangan dan sebagainya; menukil.” “Dan sebagainya” dalam kutipan tersebut adalah semua bentuk sumber ilmu baik berbentuk lisan maupun tulisan. Dimilikinya kemampuan mengutip akan menghindarkan seorang peneliti dari plagiarisme. Plagiarisme dimaknai sebagai “penjiplakan yang melanggar hak cipta” (KBBI V 0.4.0 Beta). Tentu saja, dalam konteks akademis, pelanggaran yang dimaksud tidak hanya penjiplakan secara menyeluruh satu karya, tetapi juga penjiplakan-penjiplakan dalam bentuk yang lebih kecil, misalnya pengutipan tanpa pencantuman sumber. Akibat tindakan ini, seseorang bisa dikenai sanksi akademis, misalnya, penarikan karya, pencabutan gelar, ataupun penarikan sertifikat atas terbitnya tulisan yang merupakan jiplakan. Uraian tersebut menggambarkan pentingnya pemahaman mengenai kutipan. Akan tetapi, berdasarkan observasi awal, kemampuan guru dalam penulisan ilmiah masih rendah. Hal ini mengindikasikan kemampuan mereka dalam mengutip pun masih rendah karena kemampuan pengutipan adalah salah satu kemampuan inti dalam penulisan karya ilmiah. Di sisi lain, guru belum mendapatkan sarana untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal pengutipan. Guru telah cukup sibuk dalam pengajaran dan keperluan administrasi lainya. Oleh karena itu, ruang yang memungkinkan guru mendapat upgrading kemampuan pengutipan perlu diciptakan.
Pengertian Kutipan
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang, atau ucapan seseorang yang terkenal, baik terdapat dalam buku-buku maupun majalah-majalah. Kutipan adalah salinan kalimat, paragraf, atau pendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya, baik yang terdapat dalam buku, jurnal, baik yang melalui media cetak atau elektronik (Widjono dalam Satata, dkk). Definisi tersebut menegaskan bahwa dalam mengutip pendapat orang lain seorang penulis berarti sedang meminjam kalimat atau pendapat seseorang dengan tujuan menguatkan uraian penulis. Pada saat bersamaan, mengutip pendapat orang lain berarti juga menunjukkan kejujuran penulis bahwa tulisan yang diproduksi membutuhkan referensi lain. Kejujuran penulis ini ditunjukkan dengan mencantumkan sumber kutipan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengutip adalah mengambil perkataan atau kalimat dari buku atau yang lainnya. Mengutip itu berbeda dengan plagiat. Plagiat adalah mengambil karangan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Kutipan ditulis untuk menegaskan isi uraian, memperkuat pembuktian, dan kejujuran menggunakan sumber penulisan. Kutipan merupakan salah satu hal yang sangat esensi dalam penulisan karya ilmiah. Dalam penulisan kutipan ada aturan main yang harus diikuti oleh setiap penulis karya ilmiah tanpa kecuali. Secara umum, kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber sebagai penguat atau pendukung suatu karya tulis.
Fungsi Kutipan
Fungsi kutipan antara lain sebagai berikut:
a. Sebagai landasan teori.
b. Penguat pendapat penulis
c. Penjelasan suatu uraian
d. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu
Sedangkan fungsi utama kutipan dalam karya ilmiah adalah menegaskan isi uraian atau membuktikan kebenaran yang diajukan oleh penulis berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dari literatur, pendapat seseorang atau pakar, bahkan pengalaman empiris. Peletakan kutipan dilakukan dalam dua cara yakni, pada teks atau menjadi bagian catatan kaki. Peletakan pada catatan akhir (end note) umumnya dilakukan andai kata penulis tidak menginginkan adanya penjelasan yang akan mengganggu keruntutan uraian pada teks.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengutip, diantaranya: