Mohon tunggu...
Siti Aisyah
Siti Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pinjaman Pemerintah terhadap Perkembangan Ekonomi di Indonesia

30 April 2024   09:00 Diperbarui: 30 April 2024   09:11 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini pinjaman pemerintah sudah mencapai angka mengkhawatirkan yang membuat masyarakat meragukan kemampuan pemerintah untuk membayarnya. Bahkan tak sedikit masyarakat yang membawanya ke ranah politik. Padahal dalam pengelolaan pinjaman tersebut pemerintah tidak semena-mena karena semua telah diatur dalam Undang-undang. 

Perlu diketahui, tujuan pemerintah melakukan pinjaman adalah untuk pembangunan Nasional, untuk membiayai belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Beberapa daerah di Indonesia mengalami ketertinggalan infrastruktur dan memerlukan biaya ekonomi yang cukup besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, sementara pendapatan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Hal ini merupakan salah satu faktor yang mengharuskan Pemerintah Indonesia melakukan pinjaman kepada negara lain.

Dampak dari pinjaman tersebut di antaranya adalah apabila pemerintah tidak mampu membayar pinjaman tersebut, maka akan mengakibatkan krisis keuangan dalam kestabilan ekonomi di Indonesia. Di samping itu dampak positif dari pinjaman pemerintah adalah potensi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang baik. Meskipun pinjaman pemerintah itu mempunyai resiko yang cukup tinggi, jika digunakan dengan bijak seperti pembangunan infrastruktur, maka akan mendukung perkembangan ekonomi yang baik kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun