Mohon tunggu...
siti abina lubis
siti abina lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nama Siti Abina Lubis biasa di panggil Abina, lahir di Depok pada 25 Agustus 2001, Tinggal di Depok dan saat ini sedang menjalankan program studi S1 di Universitas Pamulang. Saya beragama islam dan saat ini saya berumur 19 tahun

Saya terlahir dari keluarga perantauan dan sederhana yang punya mimpi besar, karena kami ingin mengubah nasib kami di kota ini. Karena itu saya melanjutkan studi saya di universitas pamulang. Saya pernah mengikuti organisasi karate dan paskibra sewaktu disekolah. Dan beberapa kali menjuarai lomba yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang ada di Jabodetabek.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negosiasi dalam Perilaku Organisasi

25 Juni 2021   14:00 Diperbarui: 25 Juni 2021   13:58 6147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negosiasi merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan guna mencapai kesepakatan bersama antara dua belah pihak yang saling sepakat dan saling diuntungkan.  Negosiasi merupakan bentuk komunikasi yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari.

Negosiasi dipahami sebagai suatu proses dimana dua pihak atau lebih melakukan pertukaran barang ataupun jasa dan berupaya untuk mencapai kesepakatan nilai tukarnya.

Setiap orang pasti pernah melakukan negosiasi, baik dalam bentuk formal ataupun non-formal. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses negosiasi. penting kiranya memperhatikan peran suasana hati dan kepribadian dalam negosiasi. disamping itu perlu juga memahami perbedaan gender dalam bernegosiasi, hal ini karena perbedaan kultur akan berefek besar terhadap gaya bernegosiasi, selain itu bisa juga memakai pihak ketiga guna untuk membantu menyelesaikan perbedaan yang ada.

Disisi lain ada beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang negosiasi seperti pengertian negosiasi, jenis-jenis negosiasi, keterampilan negosiasi, tujuan negosiasi, Cara melakukan pengajuan dan penawaran dalam negosiasi, manfaat negosiasi, dan hal-hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi konflik yang timbul dalam negosiasi.

Berikut pengertian negosiasi.

Negosiasi adalah suatu proses interaksi sosial yang melibatkan dua belah pihak atau lebih, yang berusahaan untuk saling menyelesaikan konflik yang ada dan membutuhkan win-win solution guna untuk mencapai kesepakatan bersama.

Jenis-Jenis Negosiasi, yaitu:

1. Negosiasi Berdasarkan Situasi

  •  Negosiasi Formal, merupakan salah satu negosiasi yang terjadi dalam situasi formal. Ciri-ciri dari negosiasi formal yaitu adanya sebuah perjanjian atau hitam di atas putih yang sah secara hukum.
  • Negosiasi Non Formal atau Informal, Negosiasi ini dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Misalnya saja negosiasi antara ayah dan anak. Negosiasi ini tidak membutuhkan suatu perjanjian khusus yang melibatkan hukum.

2. Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator

  • Negosiasi dengan Pihak Penengah, Negosiasi yang dilakukan oleh dua negosiator atau juga lebih dan pihak penengah. Negosiator akan saling memberikan argumentasi. Pihak penengah bertugas untuk dapat memberikan keputusan akhir dalam negosiasi tersebut.
  • Negosiasi tanpa Pihak Pengengah, Negosiasi ini dilakukan oleh dua negosiator atau lebih. Negosiasi dapat dilakukan tanpa pihak penengah, sehingga berbagai keputusan negosiasi tergantung pada pihak yang akan bernegosiasi.

3. Negosiasi Berdasarkan Untung Rugi

  • Negosiasi Kolaborasi (win-win), Dalam negosiasi kolaborasi, para negosiator akan berusaha mencapai kesepakatan dengan menggabungkan kepentingan masing-masing.
  • Negosiasi Dominasi (win-lose), Dalam negosiasi ini, negosiator juga akan mendapatkan sebuah keuntungan besar dari kesepakatan yang dicapai. Sementara itu, pihak lawan negosiasi juga akan mendapatkan sebuah keuntungan lebih kecil.
  • Negosiasi Akomodasi (lose-win), Dalam negosiasi akomodasi, negosiator akan mendapatkan keuntungan sangat kecil bahkan kerugian. Sementara itu, para pihak lawan negosiasi akan mendapatkan sebuah keuntungan sangat besar bahkan memperoleh 100% keuntungan. Kerugian ini juga dikarenakan kegagalan negosiator dalam bernegosiasi sehingga tidak memperoleh keuntungan.
  • Negosiasi Menghindari Konflik (lose-lose), Dalam negosiasi ini, kedua pihak akan menghindari konflik yang muncul. Akibatnya, dari kedua pihak tidak bersepakat untuk dapat menyelesaikan konflik.


Menurut Afriansya (2017), secara umum negosiasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Negosiasi kooperatif, Dalam negosiasi tipe ini kedua belah pihak akan saling percaya akan mendapatkan hal yang diinginkan, karena dalam negosiasi tipe ini kedua belah pihak akan saling menyelesaikan masalah.
  • Negosiasi distribusi, Negosiasi tipe ini melibatkan pembagian, sehingga kedua belah pihak akan ingin potongan atau bagian lebih besar dari hal yang sedang dinegosiasikan, biasanya tipe negosiasi ini dilakukan untuk pertukaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun