Mohon tunggu...
SITI ZULAIHAH
SITI ZULAIHAH Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

mahasiswi pendidikan ilmu pengetahuan sosial

Selanjutnya

Tutup

Money

Pandemi dan Masalah Pengangguran di Surabaya

29 Oktober 2020   09:17 Diperbarui: 29 Oktober 2020   09:32 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 yang tengah melanda kondisi Kesehatan dunia saat ini, turut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, termasuk juga di Indonesia. Banyak sekali perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik yang tidak mampu untuk meneruskan kegiatan produksinya, karena terbentur dengan kondisi pandemic yang sedang melanda saat ini.

Tingkat permintaan dari kalangan konsumen juga menurun akibat perubahan dari pola perilaku konsumsi masyarakat pada saat pandemi ini. Akibat dari menurunya perilaku konsumsi masyarakat, perusahaan dan pabrik-pabrik tidak mampu memutar roda produksi mereka seperti sebelum adanya pandemic Covid-19. Banyak dari kalangan pengamat-pengamat ekonomi seperti Santo Dewanto menilai bahwa pandemi ini semakin memperparah kondisi angka pengangguran nasional. Dalam keterangan tertulisnya, Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 Juta Pengangguran; 2,24 Juta Angkatan Kerja Baru; 8,14 Juta; Setengah Penganggur, dan 28,41 Juta Pekerja Paruh Waktu (45,84 Juta Angkatan Kerja yang bekerja tidak penuh).

Tingginya angka pengangguran di Indonesia diperparah karena adanya wabah Covid-19. Pada masa pandemi ini, dengan terpaksa banyak perusahaan dan pabrik yang melakukan PHK terhadap pekerjanya, sehingga angka pengangguran semakin meningkat di tahun ini. Sri Mulyani memperkirakan angka pengangguran di Indonesia akan meningkat sebanyak 3,78 juta orang karena pandemic Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan DKI Jakarta yang telah menerapkan PSBB sejak tanggal 7 April 2020 menciptakan angka pengangguran sebanyak 227.722 orang, yang dimana sektor perdagangan, perhotelan, dan restoran adalah yang paling banyak melakukan PHK.

Semakin meningkatnya kasus Covid-19 ini hingga menimbulkan Lockdown Generation, yaitu pengangguran yang tercipta pada saat masa pandemi Covid-19 ini, generasi ini terdapat dari para Fresh graduate/pengangguran terdidik dengan rata-rata tingkat pendidikan sekolah menengah atas sampai perguruan tinggi pada rentang usia 15-24 tahun. Dalam sebuah penelitian menyebutkan bahwa 1 dari 6 remaja di dunia telah ter-PHK karena pandem Covid-19 dengan usia 18-29 tahun, sedangkan di Indonesia 6 dari 10 masyarakat dirumahkan pada saat pandemic Covid-19.

Tenaga kerja wanita merupakan tenaga kerja yang paling banyak terkena imbas dari pandemic ini, karena Sebagian besar mereka bekerja di sektor dengan resiko PHK yang tinggi seperti UMKM, transportasi dan akomodasi, kondisi yang sama juga terjadi para laki-laki yang kebanyakan dari mereka bekerja di pabrik. Kondisi ini akan menyulitkan para lockdown generation dalam pasar tenaga kerja setelah masa pandemik berakhir karena tingginya persaingan kerja yang disebabkan oleh melonjaknya permintaan lapangan pekerjaan berkualitas dengan tingkat pendapatan yang baik (UMR) tanpa diikuti dengan jumlah penawaran tenaga kerja yang seimbang.

Di Surabaya, jumlah pengangguran akibat pandemic Covid-19 meningkat drastic selama beberapa bulan terkahir. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Achmad Zaini mengatakan bahwa sudah ada sekitar 497 orang yang terkena PHK dan 1.594 orang yang masih dirumahkan. Dengan demikian total pekerja yang sudah tercatat mencapai 2.091 jiwa. Dari data pengangguran akibat pandemi ini belum termasuk dengan data pengangguran yang sudah ada. Sejak tahun 2019, sudah tercatat ada 8.656 angka pengangguran terbuka. Selama ini warga yang terkena PHK atau yang sedang dirumahkan diberi bantuan berupa sembako dari pemkot. Sumbangan beras, gula, dan kebutuhan pokok lainya yang diterima dari para donatur disalurkan kepada semua pekerja yang terdampak Covid-19. Selain bantuan berupa sembako, bantuan langsung berupa uang tunai yang berasal dari kemensos dikhususkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Setiap bulan mereka mendapat uang tunai 600 ribu bansos selama tiga bulan.

Kebijakan penanggulangan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia masih dinilai belum maksimal oleh warga Indonesia melalui media sosial, karena adanya perbedaan antara penerapan regulasi yang diharapkan oleh pemerintah dengan yang masyarakat lakukan. Seperti lemahnya infrastruktur terkait teknologi pada daerah yang letaknya jauh dari pusat kota akan mengingkatkan hambatan masyarakat kawasan tersebut untuk bekerja. Selain itu PSBB dan PSBL yang kurang ditaati oleh masyarakat menjadikan banyak daerah yang memperpanjang waktu karantina dan memperlambat aktivitas produktif pada daerah yang seharusnya bisa melaksanakan regulasi new normal.

 Untuk mengatasi masalah pandemi ini pemerintah membuat kebijakan baru yaitu program kartu prakerja sebagai solusi yang bersifat sementara untuk meningkatkan keterampilan dan juga produktivitas masyarakat yang menganggur pada sektor-sektor tertentu. Selain itu program prakerja juga digunakan sebagai salah satu sarana pemberian insentif bagi masyarakat yang terkena dampak negatif karena penyebaran Covid-19 di Indonesia, seperti ter PHK atau tidak mendapatkan pekerjaan. Tujuannya setelah masa pandemik selesai masyarakat yang menganggur bisa mencari dan mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha sesuai dengan keterampilan yang didapatkannya melalui program kerja.

Joshi Maharani Wibowo, Lulusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, 1 Agustus 2020.

Ben Sihotang, Pikiran Rakyat. 25 Juli 2020.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun