Mohon tunggu...
Siti Nurlitasari
Siti Nurlitasari Mohon Tunggu... Freelancer - hanya seorang pekerja keras

be the best

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mal di Jakarta Kini Kembali Buka: Menerapkan Protokol Kesehatan

27 Juni 2020   21:12 Diperbarui: 27 Juni 2020   21:07 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Adanya pandemi COVID-19 muncul sejak bulan Maret hingga sekarang. Sudah sekitar empat bulan sudah masyarakat di seluruh dunia mengurung diri dirumah. Karena adanya pembatasan yang dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona tersebut. Semua orang mengalami kendala menjalani hidup normal karena pembatasan tersebut. Pemerintah melakukan banyak cara agar pandemi COVID-19 mereda.

Gubernur DKI Jakarta membuat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sejak bulan April hingga akhir bulan Juni 2020. Untuk melaksanakan PSBB tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki 28 pasal yang mengatur seluruh kegiatan di Ibukota Jakarta. Mulai dari perekonomian, kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan keagamaan, dan pendidikan. Pemprov mengaskan bahwa masyarakat Jakarta harus mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat.

Gubernur DKI Jakarta kini menetapkan status PSBB menjadi masa transisi. Hal ini diputuskan karena sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning. Artinya sudah menurun angka penularannya. Tetapi masih ada beberapa wilayah juga yang masih merah. Kini pemerintah menganjurkan kita untuk memulai lagi kegiatan seperti biasa, tentunya tetap ada aturan-aturan. 

Menerapkan langkah pencegahan dasar COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabundan air mengalir, menggunakan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah sebelum mencuci tangan, menggunakan masker saat keluar rumah, dan selalu menerapkan physical distancing saat berada di tempat umum.

Pasti akan ada banyak perubahan yang ditemui sekarang jika saat pergi ke mal di masa new normal ini. Pengelola mal menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang wajib di patuhi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan di tengah wabah pandemi ini. Pengelola mal menerapkan protokol kesehatan berupa skrining suhu tubuh bagi karyawan maupun pelanggan yang akan masuk ke mal, melakukan physical distancing dengan membatasi pengunjung untuk memasuki tiap gerai, semua pengunjung ataupun karyawan wajib menggunakan masker atau face shield, menyediakan tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer juga, dan memonitoring kesehatan karyawan secara berkala. 

Pastikan Anda selalu menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini bertambah terus jumlah kasusnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun