Selain itu, agar pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan baik oleh setiap aparatur, maka melalui fungsi penjaminan mutu yang dimiliki, LAN harus dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pengembangan kompetensi telah mengintegrasikan kemampuan aparatur dalam pelayanan publik. Penjaminan mutu tidak hanya memastikan penyelenggaraan pengembangan kompetensi sesuai dengan rel yang telah ditetapkan, namun penjaminan mutu harus senantiasa mendorong semua lembaga agar mampu membuat inovasi dan perubahan yang terus menerus terutama peran aparatur dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu sebagai bagian dari penjaminan mutu dan peningkatan kualitas mutu, LAN harus melakukan evaluasi dampak pelatihan. Jika selama ini evaluasi yang LAN lakukan sebatas pada evaluasi penyelenggaraan dan evaluasi pasca pelatihan, mungkin kedepan evaluasi yang dilakukan dapat lebih spesifik dan terukur pada bagaimana peran aparatur yang merupakan alumni pelatihan memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Pelatihan tidak hanya berhenti pada proses penyelenggaraan dan evaluasi pasca penyelenggaraan, tetapi pelatihan atau pengembangan kompetensi yang dilakukan mampu untuk memotret bagaimana dampak yang dihasilkan terhadap perilaku dan kinerja ASN. Semoga dengan bertambah usia, LAN semakin memiliki peran strategis pada upaya peningkatan kompetensi, aparatur tidak lagi dinilai lemah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan masyarakat Indonesia tidak lagi resah ketika bersentuhan dengan aparatur sebagai pelaksana pelayanan publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI