Sehingga ketika adanya pelonggaran atau Civil Society yang beorientasi pada keterbukaan publik, mestilah mempertimbangkan unsur-unsur dari pihak-pihak yang merasa harus tetap terjaganya kondisi masyarakat yang sudah dianggap taat terhadap unsur keagamaan Arab Saudi selama ini.
Sumber       :
Photo by Shams Alam Ansari from PexelsÂ
Herdiawanto, Her, dkk. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenadamedia Group.
Utriza Yakin, Ayang. 2016. Islam Moderat dan Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Fazilah, Nur. "Konsep Civil Society Nurcholish Madjid Dan Relevansinya Dengan Kondisi Masyarakat Indonesia Kontemporer". Jurnal Al Lubb 2 (2017): n. pag. Web. 14 April. 2020.
Jb, Masroer C, Lalu Darmawan. "Wacana Civil Society (Masyarakat Madani) Di Indonesia". Sosiologi Reflektif 10 (2016): n. pag. Web. 23 Mar. 2020
Roji, Fatkhur. 2017. Kebijakan Ruang Publik Perempuan: Agenda Politik Double interest Saudi. Jurnal Ihya Ulumudiin, Vol. 2. Sianturi, Nevlita. 2016
Pengaruh Saudi Vision 2030 dan Agenda Foreign Direct Investment (FDI) Arab Saudi di Indonesia.