Mohon tunggu...
Si Thesigner
Si Thesigner Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konsep dan Gagasan Gerakan Indonesia "Mengajar"

3 Februari 2017   19:08 Diperbarui: 3 Februari 2017   19:14 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pembukaan UUD 1945

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka,  bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 

Salah satu fondamen dasar dari konsep dan teori Indonesia "Mengajar",  seperti yang tertuang dalam paragraf ke empat dari teks Pembukaan UUD 1945. Dan beberapa pasal dalam pasal 31 UUD 1945, dan juga dipertegas dalam GBHN dalam bidang pendidikan yaitu :

  • Mengutamakan pemerataan disegal lapisan masyarakat untuk kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
  • Mengutamakan ketajaman kemampuan akademik dan dengan cara profesional serta menjamin kesejahteraan daan kemakmuran tenaga pendidikan
  • Meaksaanakan perubahan secar konsisten dalam sistem pendidikan
  • Memperbanyak, mengutamakan dan memperdayakan lembaga sekolah dan luar sekolah sebagai pusat pembentukan moral, perilaku, nilai nilai , sikap, pembudayaan dan mengembangkan serta memproduksi sumber daya amanusia secara mandiri dan berkualitas disegala aspek kehidupan

Menyoroti masalah pendidikan tersebut diatas, sudah mestinya kita juga patut berterimakasih pada suatu usaha dari para rekan - rekan dalam sebuah Gerakan Indonesia Mengakar

dimana sebuah program yang sangat membantu usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Namun ada beberapa hal yang menjadi sebuah proses yang patut direnungkan. Dimana dasar literasi yang selama ini menjadi sumber dari bidang keilmuan modern, hampir sebagian besar masih berbasis pada literasi dari dunia belahan barat. Dan sebagian kecil kita ambil dari dasar literasi belahan timur. Hal tersebut kita tidak bisa kita pungkiri, akibat dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat di dunia belahan barat, telah banyak memberikan sumbangan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengingat hal tersebut, masih ada sebuah fenomena, dimana berdasarkan literasi yang selalu menjadi bahan acuan, hampir rata - rata menjadi basis terhadap perubahan bagi pertumbuhan dan perkembangan Bangsa ini, sehingga mau tidak mau kita pun harus mampu mengontrol dan mengendalikan proses perkembangan tersebut dengan arif dan bijak. 

Hal tersebut berdasarkan pengamatan dan analisa penulis, dimana ketika membaca literasi keilmuan dalam sebuah buku dan tulisan, terkadang terkesan mendiskreditkan dan bersifat tendensius terhadap perkembngan kondisi negeri ini. Dan yang terjadi, ketika arus komunikasi dan informasi mulai terbuka lebar dan bertebaran, mengakibatkan banyak mengalami distorsi. Literasi yang masih menggunakan fundamental dasar terhadap permodelan, terkadang sering mengesampingkan kondisi keadaan dari sebuah subjek yang menjadi objek dalam sorotan literasi keilmuan. Terutama yang banyak digunakan dalam pendidikan tinggi. Sehingga rata - rata para penulis yang menjadi sumber literasi, begitu menonjolkan kondisi model dalam sumber literasi. 

Hal tersebut tentu saja sangat jauh berbeda dengan objek dan subjek yang menjadi metode komparasinya. Sehingga membuat literasi sering melupakan pijakan dimana literasi menjadi sebuah sumber komparasi terhadap sebuah kondisi yang melatar belakangi sebuah objek kajian. Sebagai salah satu contoh, dalam ilmu manajemen Pemerintahan, dalam bidang kajian Birokrasi,  permodelan boleh dilakukan sebagai sampling aplikasi yang telah diterapkan. dan yang menjadi contoh mengapa justru model - model yang berbeda fundamen dasar ideologi serta karakteristik objek. Sedang bagaimana membangun bangsa dengan literasi yang mampu membuat karakter bangsa tidak hilang dalam gempuran - gempuran arus perkembangan ilmu pengetahuan modern tersebut ? Dari berbagai alternasi banyak hal yang pada akhirnya dan kajian yang masih belum proporsional,membuat kondisi negeri bisa kita terkesan labil dan bisa kita  lihat seperti sekarang ini. Isu - isu sosial, politik, hingga hoax. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun