Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kriteria Negara Maju Perempuan Diperlakukan Sangat Baik

25 Mei 2020   21:00 Diperbarui: 25 Mei 2020   20:57 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada dasarnya perempuan diciptakan oleh sang pencipta adalah sebagai makhluk kuat secara batin/spritual,  kehadirannya di bumi untuk melengkapi/sebagai penyeimbang kehidupan pria. Sebagai perhiasan hidup dan bukan semata kebutuhan biologis tetapi juga sebagai teman/partner dalam menjalani kehidupan, apakah berpasangan sebagai suami istri atau hubungan keluarga. Perempuan mampu menyeimbangkan pikir pria yang selalu mengedepankan logika, sehingga kehidupan menjadi sempurna dan meringankan dalam menghadapi berbagai dinamika.

Salah satu syarat suatu negara disebut sebagai negara maju apabila negara itu memperhatikan dan mengutamakan perlindungan terhadap perempuan, secara hukum dan berdaya serta sejajar dengan kaum pria di ruang politik, ekonomi, sosial budaya dan lain-lain. Perlindungan terhadap kaum perempuan dapat diwujudkan dengan terbukanya secara luas ruang untuk mengekspresikan aspirasi, kreatifitas, aktualisasi diri. Diberikan perlindungan dan penghormatan yang tinggi sebagai makhluk yang lemah secara fisik (moral). Kesepakatan dan komitmen bersama yang tinggi terhadap perempuan di suatu negara membuat hukum tegak dijalankan. 

Bila terjadi suatu konflik di antara sebuah pasangan suami istri, misal dalam perceraian, telah diatur dengan tegas dalam UU dan harus dijalankan dengan tegas putusan pengadilan tersebut bagi pasangan yang bercerai. Perempuan sebagai ibu dari anak-anak yang bertanggung jawab membimbing mereka dalam tumbuh kembangnya sejatinya menjadi dominasi perempuan, apalagi bila usia anak-anak masih di bawah umur yang mewajibkan pengasuhan diberikan kepada ibu karena ada ikatan batin yang besar antara anak di bawah umur dengan ibunya. Dengan perlakuan yang adil dari negara terhadap perempuan maka otomatis mendukung mewujudkan kualitas yang baik bagi generasi dari sebuah bangsa. Budaya baik yang sudah dilakukan oleh negara-negara maju seperti di Barat, layak untuk ditiru dan diadopsi oleh negara lainnya yang belum maksimal melindungi kaum perempuan baik dalam keluarga maupun di ruang publik. 

Di Indonesia sendiri hingga saat ini faktanya menunjukkan perempuan sering diposisikan lebih rendah dari laki-laki, padahal Indonesia didirikan atas kesetaraan gender akibat adanya budaya yang memicu hal ini yaitu budaya patriarki yang mengeksploitasi perempuan. Dalam konteks hubungan keluarga atau suami istri, masih banyak terjadi hal-hal yang melemahkan perempuan, kekerasan fisik yang dilakukan suami, kriminalitas jalanan yang seringkali menyasar perempuan, mereka selalu jadi korban karena dianggap makhluk lemah. Ataukah ini semua masih sangat dipengaruhi oleh tingkat kemakmuran sebuah negara, semakin makmur sebuah negara maka semakin baik perlindungan terhadap kaum perempuan, begitu sebaliknya. 

Budaya yang mengedepankan perlakuan istimewa kepada perempuan di ruang sosial (asal bukan yang berbahaya sifatnya) selalu menjadi aturan tidak tertulis yang disepakati oleh masyarakat, saat perempuan berbicara maka kaum pria mendengarkan dengan baik dan tidak memotong saat mereka berbicara sebagai bentuk penghormatan tinggi dari pria kepada perempuan. Bila terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan jiwa perempuan, maka spontan pria mengambil sikap melindungi. 

Sikap pria yang mengabaikan rumah tangga/keluarga dengan cara meninggalkan begitu saja keluarganya dengan alasan merantau untuk mencari nafkah namun tak kunjung ada kabarnya bertahun-tahun lamanya mengingat sebagai kepala rumah tangga yang bertanggung jawab secara ekonomi sehingga perempuan mengambil alih tugas dan tanggung jawab tersebut dengan mengorbankan seluruh jiwa raganya demi keselamatan hidup anak-anaknya.

Sering pula terjadi tindakan yang tidak melindungi kaum perempuan jika sudah berhadapan dengan hukum misal dalam sidang perceraian, walau sudah diputus secara adil dan sah oleh pengadilan seringkali keputusan tidak dijalankan dengan baik karena ego dari pria yang merasa sebagai pencari nafkah, pada pembagian harta gono gini misalnya tidak dapat dieksekusi yang berakibat perempuan harus mencari sendiri sebagai sumber penghidupannya. Padahal jika harta goni gini dibagi sesuai keputusan pengadilan dapat terbantu sedikit perempuan sebelum menjalani kehidupan selanjutnya. Hal seperti ini masih banyak dijumpai di lingkungan kehidupan masyarakat Indonesia. 

Penghormatan dan penghargaan terhadap kaum perempuan harus sudah menjadi keutamaan dalam proses berbangsa. Kemajuan sebuah negara ada pada kualitas perempuan di negara tersebut. Indonesia tidak perlu ragu dan malu untuk mencontoh budaya baik dari negara lain apabila itu menjadi kebutuhan di era modern seperti saat ini.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat hormat dan mengagumi ibunda tercinta almh Ani Yudhoyono yang luar biasa tegar selalu siap mendampingi suami tercinta kemana saja dan kapan saja dalam rangka menjalankan tugas kenegaraan sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama kali dipilih secara langsung oleh rakyat dalam sistem demokrasi. Begitu besar tugas dan tanggung jawab yang diemban selama 10 tahun, sukses mengantarkan Indonesia hingga saat ini, serta di sisi lain juga harus memperhatikan tumbuh kembang putra-putra yang semakin dewasa menjadi pribadi kuat, peduli dan berjiwa patriot. Dari dalam keluarga sendiri AHY sangat memperhatikan dan memperlakukan sang istri (Annisa Pohan) dengan kelembutan serta kasih sayang yang besar sehingga menumbuhkan kenyamanan, harmoni menyelimuti keluarga kecil mereka yang bahagia. 

Sebagai ketua umum partai Demokrat, AHY sangat memperhatikan aspirasi kaum perempuan dengan mengakomodir perempuan dalam kepengurusan DPP PD sesuai UU partai politik sebesar 30% dengan harapan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam politik maka akan menghasilkn banyak produk UU yang berpihak pada kesejahteraan perempuan dan anak. Hal ini sebagai bentuk spirit AHY dalam memberikan penghormatan dan perlindungan yang besar kepada perempuan dalam rangka menyongsong dan mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 (100 tahun Indonesia) mendukung Indonesia sebagai negara maju. 

Perempuan adalah salah satu pilar kuat bagi bangsa Indonesia, jika kaum perempuan berdaya dan berkualitas maka negara juga kuat dan maju. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun