Dengan melakukan pendaftaran maka akan memudahkan dan mendorong dalam proses pengembangan usaha dari mitra. Pihak mitra juga akan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan agar dapat mengembangkan kualitasnya. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya UMKM ini diharapkan selalu memperbarui jenis atau kelas usaha sesuai dengan kekayaan bersih agar keterjaminan hukum daripada UMKM tetap terlindungi.
Adanya surat perjanjian bawah tangan dengan reseller, diharapkan dapat digunakan untuk jangka panjang, karena dalam menyediakan jasa reseller dengan tujuan mencakup pasar yang lebih luas harus disertakan surat perjanjian pula agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya supplier tetap dan perjanjian supply barang diharapkan dapat membantu UMKM untuk menjaga kualitas rasa susu. Hal ini akan berefek juga untuk menarik konsumen apabila rasa yang dihasilkan konsisten dan juga enak tentunya akan menarik konsumen yang lebih banyak.
KKN yang dilakukan di desa Sukomulyo ini berasal dari tiga fakultas yabg berbeda antara lain Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.