Mohon tunggu...
V.L. Sinta Herindrasti
V.L. Sinta Herindrasti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia, Jakarta - INDONESIA

V.L. Sinta Herindrasti adalah lulusan sarjana Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Master of Arts International Studies: Asia Pacific Region School of Politics Nottingham University UK. Pengajar pada Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia sejak 2007 setelah sebelumnya bekerja pada jaringan NGO Asia (AsiaDHHRAs) dan FAO-UN. Sejak 2014 menjabat sebagai Ketua Program Studi Hubungan Internasional Fisipol UKI dan Editor Jurnal “Sociae Polites” serta Chief Editor Jurnal Asia Pacific Studies (APS). Penelitian dan kajian yang dilakukan terkait studi kawasan Eropa, Asia Tenggara, Asia Pasifik serta Geopolitik.

Selanjutnya

Tutup

Money

RCEP: Tumpuan Harapan Pemulihan Ekonomi Pasca-19

25 November 2020   11:16 Diperbarui: 25 November 2020   11:23 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam ASEAN Summit ke-37 yang berlangsung pada Minggu 15 November 2020,  sepuluh negara anggota ASEAN beserta lima rekan dialognya yaitu Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru telah menandatangani suatu persetujuan perdagangan bebas baru yaitu the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) (ASEAN Secretariat News, November 15th, 2020).

RCEP dianggap luar biasa dan istimewa. Selain karena proses perundingan yang cukup panjang sejak mulai diinisiasi  pada 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja; RCEP merupakan perjanjian terbesar mencakup 3 miliar penduduk dan berkontribusi sekitar 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 25% dari perdagangan global. RCEP juga merupakan perjanjian pedagangan yang  pertamakali menyatukan Tiongkok dan Jepang dalam satu blok perdagangan bersama.

Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda seluruh bagian dunia tidak terkecuali kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur sehingga mengalami stagnasi ekonomi, disepakatinya RCEP membuktikan adanya harapan besar dari para negara anggota ASEAN untuk mengatasi COVID-19 yang telah berdampak pada resesi ekonomi dunia.

Bagi ASEAN, RCEP merupakan perluasan dari berbagai kesepakatan perdagangan intra ASEAN maupun bilateral dimana dengan melibatkan lima partner di kawasan Asia Pasifik diharapkan dapat meningkatkan akses pasar serta investasi. Perdaganan intra ASEAN sejauh ini dirasa mengalami stagnasi. Setidaknya terdapat tiga tantangan besar yang dihadapi ASEAN saat ini yaitu penanggulangan COVID-19 sampai pada penemuan dan pemberian vaksin serta pengobatan yang efektif; mewujudkan pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan dalam proses mencapai komunitas ASEAN dan memastikan perdamaian dan stabilitas di kawasan sebagai prasyarat pemulihan serta pembangunan ekonomi ASEAN (kompas.id 2020/11/13).

Bagi Tiongkok, sebagai negara besar dan relatif berhasil mengatasi pandemi COVID-19 dibandingkan dengan negara lain, RCEP diyakini menjadi pendorong baru pembangunan kawasan dan kesejahteraan serta dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dunia. Bagi Tiongkok RCEP tidak sekedar perluasan kerja sama, penambahan peluang pasar dan peningkatan investasi, namun juga pencapaian kerja sama dengan kawasan Asia Timur sekaligus kemenangan multilateralisme dan perdagangan bebas (china.org.cn 2020/11/16).

Dalam konteks geopolitik, tentu RCEP dapat dibaca dari berbagai sudut kepentingan. Apakah RCEP merupakan kepanjangan dan inisiatif yang dipimpin Tiongkok (a China-led initiative) berhadapan dengan rivalitas pengaruh Amerika Serikat di Asia Pasifik? Di tengah ketegangan hubungan perdagangan alias perang dagang Tiongkok-AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump sangat wajar jika RCEP bak menjadi pedang bermata dua. Mempunyai muatan ekonomi dan politik dalam konteks geopolitik Asia Pasifik.

Namun seperti yang dinyatakan para analis, inisiatif RCEP murni dari ASEAN dan ASEAN memimpin proses integrasi regional tersebut hingga tercapai kesepakatan. (the jakartapost.com 2020/11/17). Bahkan sebagaimana ditegaskan oleh Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc pemegang keketuaan ASEAN 2020, RCEP menjadi bagian dari usaha ASEAN untuk meningkatkan cara dan sarana guna membantu usahawan memulihkan produksi, perdagangan, pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat. Dewan Komunitas ASEAN diharapkan segera menjalankan Kerangka Kerja Pemulihan Komprehensif ASEAN dan rencana implementasi sesuai KTT. Rencana Kerja Pemulihan Komprehensif ASEAN mencakup aneka rencana dan inisiatif untuk menstabilkan produksi dan rantai pasokan, memperkuat konektivitas dan memulihkan perdagangan di kawasan.

Dengan mengesampingkan aspek politik, ekonomi dan strategis prioritas utama ASEAN adalah bagaimana mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara-negara yang terlibat langsung. Diperkirakan RCEP akan menambah 186 juta US$ terhadap ekonomi global hingga tahun 2030 dan Tiongkok, Jepang, Korea akan menerima manfaat terbesar selain negara-negara ASEAN, mengingat adanya komitmen untuk meningkatkan perdagangan melalui fasilitasi arus barang, pelayanan dan investasi.

Tujuan utama RCEP adalah "... membangun kemitraan ekonomi yang modern, komprehensif, bermutu tinggi dan saling menguntungkan yang akan memfasilitasi perluasan perdagangan regional dan investasi dan berkontribusi bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi global. Lebih jauh RCEP akan menciptakan pasar dan peluang kerja bagi para pengusaha dan masyarakat di kawasan. Persetujuan RCEP akan bekerja dan mendukung sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif dan berdasarkan aturan (asean.org 2020/11).

Yang dimaksud dengan modern adalah persetujuan ini tidak hanya untuk saat ini tetapi juga untuk masa datang. Mencakup ASEAN+1 FTAs (ASEAN's FTA dengan 5 partner dialog) yang sudah ada dengan mempertimbangkan perubahan realitas perdagangan yang akan terjadi, termasuk dimulainya era perdagangan elektronik, tumbuhnya potensi usaha mikro, kecil dan menengah dan bergeraknya rantai pasok regional yang semakin mendalam serta adanya kompleksitas kompetisi pasar. RCEP akan melengkapi WTO, mengembangkan area yang sudah disepakati dalam WTO untuk diperbaharui atau melampauinya.

RCEP bersifat komprehensif  dalam pengertian cakupan dan kedalaman komitmen. Cakupan meliputi 20 pasal dan memasukkan banyak bidang yang belum termasuk dalam ASEAN plus one FTAs. RCEP mempunyai ketetapan khusus mencakup praktik perdagangan barang, termasuk aturan asal, prosedur pabean dan fasilitasi perdagangan; pengaturan sanitary dan phytosanitary; standar, peraturan teknis dan prosedur penyesuain penilaian dan trade remedies (instrumen perlindungan industri dalam negeri). Juga mencakup trade in services meliputi peraturan khusus dalam pelayanan keuangan, pelayanan komunikasi dan pelayanan profesional selain perpindahan temporer warga. Sebagai tambahan terdapat pasal mengenai investasi, hak milik intelektual, perdagangan elektronik, kompetisi, usaha kecil dan menengah, kerja sama ekonomi dan teknis, procurement pemerintah dan area institusional dan legal penyelesaian perselisihan. Dalam kaitan dengan akses pasar RCEP mendukung liberalisasi perdagangan barang dan servis termasuk investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun