Mohon tunggu...
Simanugkalit Rai
Simanugkalit Rai Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Eksekusi Mati Dikecam, Pemerintah Harus Respon dengan Selektif dan Elegan

16 Mei 2015   08:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:55 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasca eksekusi mati terhadap Duo Bali Nine yakni Andrew Chan and Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott langsung bereaksi dengan menarik Duta Besarnya (Dubes) di Jakarta. Hal itu pula dilakukan oleh Presiden Perancis Francois Hollande yang akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia dalam segala bidang. Bangsa Indonesia disarankan menghadapi reaksi pemerintah Australia, Perancis, Brasil dan PBB yang mewakili kepentingan sepihak sekutu secara bijak. Apabila ketidaksukaan tersebut dalam bentuk nota protes diplomatik, bahkan pemanggilan pulang Dubes Australia kembali ke negaranya, maka pemerintah tidak perlu bereaksi. Mengingat tindakan tersebut masih dalam koridor tata krama hubungan antar negara ketika suatu negara tidak menyukai kebijakan negara lain namun tetap menghormati kedaulatan negara tersebut. Namun bila tindakan pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan dan mengancam kedaulatan negara maka tidak ada pilihan lain pemerintah Indonesia harus bersikap tegas, keras dan tidak ada kompromi.

Sikap tegas dan penuh komitmen Presiden Jokowi dalam menghadapi tekanan pemerintah asing yang mengecam eksekusi mati membuktikan bahwa Presiden Jokowi menjalankan prinsip bernegara yakni kemandirian hukum. Salah satu prinsip bernegara yaitu adanya kemandirian (independensi) dalam mengelola atau mengurus negara, salah satunya tampak dalam kemandirian menegakkan hukum. Tindakan tegas Pemerintah Indonesia dapat bermacam-macam, mulai dari menghentikan segala bentuk kerjasama dengan Australia semisal dibidang manusia pencari suaka dengan tujuan Australia hingga perang melawan terorisme. Secara ekonomi pemerintah dapat melakukan moratorium impor sapi asal Australia. Bila Australia menghentikan berbagai bantuan ke Indonesia, pemerintah harus melihat tindakan ini sebagai positif karena akan memandirikan Indonesia dan membebaskan Indonesia dari bantuan asing. Bantuan asing kerap dijadikan alat untuk mengendalikan pelaksanaan kedaulatan Indonesia yang dianggap tidak sejalan dengan negara pemberi bantuan. Satu hal yang pemerintah Indonesia harus pertahankan untuk tidak terganggu adalah hubungan baik antar masyarakat kedua negara. Hubungan dengan masyarakat Australia harus diutamakan karena rakyat Australialah yang mempunyai hak untuk mengganti pemerintahan. Masyarakat di Indonesia pun perlu diimbau untuk mempercayakan dan mendukung kepada pemerintah dalam menghadapi reaksi dari pemerintah Australia. Situasi yang tidak diharapkan adalah masyarakat mengambil tindakan sendiri yang tidak bersahabat terhadap warga Australia.

Pemerintahan Jokowi-JK harus mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi masyarakat internasional terkait eksekusi mati terpidana narkoba. Reaksi dunia internasional cenderung menyudutkan Indonesia seperti pernyataan bernada keras dari berbagai pemimpin dunia, seperti Francois Hollande (Presiden Perancis), Julie Bishop (Menlu Australia) dan bahkan Ban Ki-moon (Sekjen PBB). Maka Indonesia perlu mengantisipasi berbagai kecaman dan reaksi keras itu. Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kontra-reaksi agar tidak semakin memperkeruh hubungan bilateral dengan negara sahabat. Indonesia jangan hanya melihat kasus ini secara sempit dengan sebatas mengantisipasi perkiraan dampak negatif dari negara asal terpidana. Kemarahan Perancis, misalnya, dapat juga berimbas kepada sikap negatif Uni Eropa (UE) terhadap Indonesia. Belanda yang seorang warganya juga turut dieksekusi sempat menyatakan protes keras akan menarik Dubesnya, baik Perancis maupun Belanda adalah dua anggota UE yang berpengaruh. Oleh karena itu, pemerintah Indinesia agar hanya Menteri Luar Negeri atau pejabat yang ditunjuk yang diizinkan berbicara kepada media terkait eksekusi mati. Pernyataan sikap tegas Pemerintah RI perlu dibarengi dengan sikap diplomatik yang meredakan ketegangan dan bukan sebaliknya. Selain itu, Pemerintah Indonesia harus lebih agresif menyampaikan informasi kepada media internasional mengenai dampak narkoba yang sudah sangat membahayakan negeri ini sehingga mencapai situasi darurat narkoba.

Sikap yang ditunjukan Presiden Jokowi dalam mengeksekusi mati para narapidana narkoba lebih merupakan representasi bangsa dan negara Indonesia, yang ingin mandiri dan berdaulat secara politik dan hukum. Selain itu, sikap Presiden Jokowi lebih merupakan perwujudan dari salah satu tri sakti yaitu menjadikan negara Indonesia berdaulat secara politik, selain berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara budaya. Menanggapi pro dan kontra hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan adanya tekanan dari negara asing terkait eksekusi pengedar narkoba, ternyata publik mendukung langkah Presiden Jokowi mengeksekusi mati pengedar narkoba. Dimana, mayoritas rakyat Indonesia (86 persen%) ternyata mendukung langkah Presiden Joko Widodo menghukum mati pengedar narkoba karena beralasan, narkoba telah merusak generasi muda bangsa. Selain itu, hukuman mati adalah sebagai cara untuk membuat efek jera para pelaku. Meski negara lain akan memutuskan hubungan diplomatik dan menghentikan kerja sama ekonomi dengan Indonesia. Semoga pemerintah terus dengan konsisten memberantas narkoba dari bumi Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun