Pasca eksekusi mati terhadap Duo Bali Nine yakni Andrew Chan and Myuran Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott langsung bereaksi dengan menarik Duta Besarnya (Dubes) di Jakarta. Hal itu pula dilakukan oleh Presiden Perancis Francois Hollande yang akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia dalam segala bidang. Bangsa Indonesia disarankan menghadapi reaksi pemerintah Australia, Perancis, Brasil dan PBB yang mewakili kepentingan sepihak sekutu secara bijak. Apabila ketidaksukaan tersebut dalam bentuk nota protes diplomatik, bahkan pemanggilan pulang Dubes Australia kembali ke negaranya, maka pemerintah tidak perlu bereaksi. Mengingat tindakan tersebut masih dalam koridor tata krama hubungan antar negara ketika suatu negara tidak menyukai kebijakan negara lain namun tetap menghormati kedaulatan negara tersebut. Namun bila tindakan pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan dan mengancam kedaulatan negara maka tidak ada pilihan lain pemerintah Indonesia harus bersikap tegas, keras dan tidak ada kompromi.