Mohon tunggu...
Silo Hadi Hermawan
Silo Hadi Hermawan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Lebih baik melangkah 1 langkah yang bermanfaat daripada berlari seribu langkah tanpa kepastian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Waspadai Aksi Terrorisme Di Dunia Maya

18 April 2016   23:05 Diperbarui: 12 Agustus 2018   18:18 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Internet dibuat semula untuk memudahkan komunikasi antar kalangan akademik dan militer yang terhubung dalam jaringan Advanced Research Projects Agency Network (ARPANET) pada tahun 1969. Internet lalu berkembang menjadi layanan publik yang bebas digunakan untuk berkomunikasi dan berinteraksi didunia maya. Dampak negatif dari internet banyak disalahgunakan untuk tujuan kriminal dan teror hingga dampak yang luar biasa tidak hanya di dunia maya namun juga dampak di dunia nyata. 

Hubungan Internet dan Terrorisme

Menurut Pengamat Intelijen dan IT yang juga mahasiswa KSI UI Silo Hermawan mengungkapkan adanya hubungan kejahatan terorisme dengan internet yang mempergunakan situs untuk aktivitas terorisme. Alasan penggunaan internet sebagai aksi ataupun aktivitas teroris selain fleksibel juga dengan beberapa alasan sebagai berikut, Pertama, Melakukan aski terorisme di internet jauh lebih murah dan mudah jika dibandingkan dengan terorisme melaui fisik. Anggota teroris hanya membutuhkan komputer ataupun gadget, jaringan internet dan sedikit pengetahuan akan jaringan yang akan digunakan untuk membajak atau menyebarkan virus komputer. Cyberterrorism tidak membutuhkan latihan lapangan, proses pencucian otak (brainwash), doktrinasi, risiko tertangkap atau terbunuh.

Kedua, Teror melalui internet dapat dilakukan secara anonim. Teroris dapat menjelajah ke cyberspace dengan nama samaran. Hal ini akan menyulitkan pihak berwenang untuk melacak identitas asli teroris. Ketiga, Teroris dapat mengarahkan serangan kepada berbagai target, mulai dari individu, badan swasta, pemerintahan, media massa dan lembaga masyarakat. Keempat, Teroris dapat melakukan aksinya dari jarak jauh

Kelima, Potensi kerusakan yang disebabkan oleh serangan teror cyberterrorism lebih besar daripada serangan teror secara fisik. Keenam, Kemudahan informasi dalam pencarian informasi dalam jumlah besar selain itu kemudahan memindahkan atau menyebarluaskan informasi secara cepat dalam berbagai bentuk teks, grafik, suara, gambar sampai dengan video secara dinamis, interaktif dan multimedia menjadi daya tarik tersendiri bagi teroris.

Ketujuh, Kemudahan dalam mengontrol penerimaan maupun pengiriman informasi melalui internet dapat dikendalikan oleh satu individu. Pengontrolan dapat dilakukan dari daerah terpencil sekalipun yang jauh dari keramaian selain itu tidak membutuhkan latihan fisik, psikologis, dan risiko moralitas serta aman dalam melakukan pertukaran informasi. Pembuatan situs atau website yang murah atau cenderung gratis dengan kemudahan alat seperti komputer, gadget, koneksi internet melaui hotspot Wifi, seluler ataupun modem yang tidak membutuhkan pelatihan khusus secara fisik.

Pengawasan dan filterisasi dari pemerintahan yang sangat minim khususnya di Indonesia. Dan juga Jangkauan yang luas tidak mengenal batas suatu negara (kedaulatan) digunakan cyberterrorism untuk melakukan serangan ke segala arah penjuru dunia dari segala tempat.

Serangan Cyberterrorism

Teroris menggunakan serangan yang berbeda-beda dalam melakukan serangannya di dunia maya (cyberspace) , yaitu sebagai berikut : yang pertama, Large-Scale Attacks (Serangan Skala Besar). Serangan ini biasanya ditujukan untuk menyerang sistem teknologi informasi yang dianggap infrastruktur vital. Serangan biasanya mengirimkan Distribute Denial of Service (DDoS) dengan skala yang besar dan terstruktur dengan baik dan dibantu dengan robot network (botnet) bertujuan untuk menghambat kerja suatu infrastruktur layanan servis publik. Kedua, Hacking Attacks (Serangan Peretasan). Teknik serangan hacking digunakan oleh teroris dengan tujuan menyerang sistem keamanan komputer milik pemerintah, yang daoat berakibat mengubah tampilan atau halaman situs milik pemerintah sesuai dengan keinginannya. Hal tersebut dilakukan oleh teroris dengan maksud untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa sistem keamanan milik pemerintah sangatlah lemah dan dapat menjadi korban serangan Cyberterrorism. 

Ketiga, Hybrid Attacks (Serangan Hibrida). Hybrid Attacks memiliki kemungkinan untuk menimbulkan kerusakan secara fisik. Serangan tersebut berupa serangan bom klasik (classic bomb attacks) kemudian serangan tersebut diarahkan untuk memberikan gangguan sistem komunikasi, seperti gangguan jaringan kamunikasi kepolisian atau ambulans dengan menggunakan serangan DDoS. Keempat, Attacks Resulting in Physical Damage (Serangan Yang Menimbulkan Kerusakan Secara Fisik). Serangan ini dilakukan dengan cara memanipulasi sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang digunakan untuk mengendalikan sistem komputer lainnya. Serangan tersebut dapat digunakan untuk mematikan sistem infrastruktur yang banyak digunakan untuk industri.

Sudah saatnya kita harus selalu mewaspadai gerakan dari kelompok-kelompok terorisme di Internet atau dunia maya. karena bila hal tersebut terus dibiarkan makan kejadian kejadia teror akan terus menimpa kita di dunia nyata. Kejahatan saat ini banyak bermula dari aksi dan agitasi yang ada di dunia maya yang bisa berimbas kepada dunia nyata atau lingkungan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun