Mohon tunggu...
Silfi nurmayzura
Silfi nurmayzura Mohon Tunggu... Jurnalis - seindah indahnya ciptaan manusia akan lebih indah ciptaan ALLAH.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Terus berjuang pantang menyerah💪

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak dan Kewajiban

14 Juli 2020   13:37 Diperbarui: 14 Juli 2020   13:44 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hak adalah suatu yang mutlak di miliki orang dari sejak lahir dan penggunaan tergantung pribadi masing-masing sedangkan kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh  rasa tanggung jawab aktifitas dengan tenang dan damai hak dan kewajiban inilah yang memperkuat masyarakat dan memberinya lebih banyak stabilitas.pengembangan kesadaran sosial orang sebagai makluk sosial.hak harus dilihat sebagai hak individu seperti kebebasan

Jenis-jenis hak

1.hak legal hak ini di dasarkan hukum dalam salah satu tataan hak legal berasal dari undang undang peraturan hukum atau arsip legal lainnya.

2.hak normal hak yang berperan dalam struktur moral hak moral didasarkan berdasarkan asas atau peraturan moral saja

3.hak khusus adalah hak yang muncul dalam sesuatu hubungan khusus atara beberapa individu atau karena peranan khusus yang dimiliki satuorang terhadap oeang lain.

Jenis jenis kewajiban

1.kewajiban

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun