Hak adalah suatu yang mutlak di miliki orang dari sejak lahir dan penggunaan tergantung pribadi masing-masing sedangkan kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh  rasa tanggung jawab aktifitas dengan tenang dan damai hak dan kewajiban inilah yang memperkuat masyarakat dan memberinya lebih banyak stabilitas.pengembangan kesadaran sosial orang sebagai makluk sosial.hak harus dilihat sebagai hak individu seperti kebebasan
Jenis-jenis hak
1.hak legal hak ini di dasarkan hukum dalam salah satu tataan hak legal berasal dari undang undang peraturan hukum atau arsip legal lainnya.
2.hak normal hak yang berperan dalam struktur moral hak moral didasarkan berdasarkan asas atau peraturan moral saja
3.hak khusus adalah hak yang muncul dalam sesuatu hubungan khusus atara beberapa individu atau karena peranan khusus yang dimiliki satuorang terhadap oeang lain.
Jenis jenis kewajiban
1.kewajiban