Mohon tunggu...
Soo Lee Chuul Khamdi
Soo Lee Chuul Khamdi Mohon Tunggu... Jurnalis - tidak pernah aku sama dengan orang lain sekalipun Banyak yang menyamai saya , nglumpati tanpa melebihi , jangan meninggalkan Niali Budaya Tradisi anak mamak

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasca Lokalisasi "LI" Digusur Haryanto

18 September 2022   10:20 Diperbarui: 18 September 2022   10:26 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasca Lokalisasi terbesar di Jawa Tengah, yang berada dilahan persawahan terancam akan diratakan. Hal itu lantaran dilokasi yang seharusnya menjadi kawasan tanaman pangan, justru beralih fungsi menjadi lokalisasi." imbuhnya.

pasca Lokalisasi digusur Bukannya  membuat persoalan Sosial  jadi mengkerucut tetapi justru Bertambah krusial, Banyaknya  Berdiri Klan Klan baru  yang berterbaaran disana sini , Baik diruang ruang gelap dan di segala Lini  Usaha serupa di wilayah   yang tak tersentuh Kebijakan ,Praktek Perselingkuhan dan Gendhakan menjadi Fenomena sosial setelah  jalinan setengah Resmi dilakukan Para  Pecandu  permainan perkelaminan itu membawa dampak Ke sampin kiri dan kanan .

Haryanto dilain sisi mendapatkan poin dari  Kubu NU  pati yang bersikukuh dalam rangka Penggusuran  LI dan kawasan kawasan Bronk Lainnya  yang Membawa dampak pengorbanan yang tidak sedikit.Proyek besar  karaoke dan pangsa Pasar Miras , Narkoba dan  Wanita  Cantik di  Pati sangat Luas ruang Geraknya dan hampir tidak akan mungkin Bisa di basmi , karena itu memang penyakit Masyarakat.

Berkembangnya Penyakit Masyarakat berupa  Usaha  gelap , termasuk peredaran narkoba , menjadikan Pangsa Pasar Baru membawa kepada dampak dampak lain sehingga apa yang mejadi  Kegemaran masyarakat pesisir itu  tetap akan terjaga dan terpelihara.

menyisihkan  Persoalan krusial itu sangatlah tidak mungkin , sebab  hal itu sudah menjadi  satu Paket dengan Kebijakan Illegal yang sampai dengan sekarang masih belum juga dapat tertatasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun