Mohon tunggu...
Sowi Muhammad
Sowi Muhammad Mohon Tunggu...

Menulis dengan intuisi tanpa teori

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Mafia Ikan di Komitmen Jokowi

22 Desember 2014   22:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:42 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberantasan pencurian ikan yang dilakukan Presiden Jokowi belum memuaskan. Instruksi penenggelaman kapal pencuri ikan belum sepenuhnya dipatuhi oleh aparat penegak hukum. Ada upaya menghambat instruksi Jokowi menjalankan amanat Undang-Undang 45 tahun 2009 tentang perikanan tersebut.


Sejak dicanangkan, perlahan terkuak ada kekuatan yang 'bermain' dibalik aktivitas pencurian ikan di perairan Indonesia. Belum sepenuhnya terbongkar, tapi diyakini banyak pihak yang terlibat dan menangguk keuntungan secara ilegal. Mereka mafia yang telah beraktivitas puluhan tahun. Mafia ikan! Jika negara dirugikan Rp 300 triliun/tahun, tentunya keuntungan disektor ini bisa ribuan triliun.


Seperti umumnya mafia lain, mafia ikan juga ada di berbagai sektor seperti birokrasi eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga kompasianer. Siapakah mereka? Mari kita telusuri jejaknya yang sempat terekam publik.


Dalam acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis (18/12/2014), Jokowi menunjukan kekecewaannya terhadap kinerja aparat terkait yang dinilai lamban menjalankan instruksinya. Menurutnya, penangkapan dan penenggelaman kapal pencuri ikan baru dilakukan setelah tiga kali diperintahkan. "Harusnya satu kali sudah cukup, ya," katanya dikutip dari kompas.com.


Presiden juga kecewa karena cuma tiga kapal yang ditenggelamkan. "Masa dari 5.000-7.000 hanya tiga? Ini bukan perintah loh karena perintahnya sudah dua bulan lalu. Dalam satu tahun, kita rugi Rp 300 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil!" kata Jokowi. (kompas.com)


Siapa pihak yang disindir Jokowi? Jelas arahnya kepada TNI AL selaku pihak yang bertugas menjaga kedaulatan perairan Indonesia dan juga eksekutor dalam penenggelaman kapal. Walaupun pihak TNI AL mempunyai berbagai alibi soal hukum atau kendala patroli, terlihat ada beban psikologis untuk menjalankan perintah presiden.


Sehingga yang terjadi di lapangan, hanya kapal kecil dari kayu yang ditangkap dan ditenggelamkan. Kapal-kapal besar tidak tersentuh? Seperti 'pepatah' hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bahkan penenggelaman tiga kapal vietnam di perairan Anambas beberapa waktu lalu diwarnai rumor kapal tersebut adalah kapal lama tangkapan tahun 2008.


Rumor itu muncul karena nomor kapal yang ditenggelamkan itu sama dengan nomor kapal yang ditangkap pada tahun 2008. Kadispenal Laksamana Pertama Mahanan Simorangkir telah membantah rumor tersebut dengan mengatakan tiga kapal Vietnam yang diledakkan di Anambas baru sebulan lalu ditangkap.(detik.com)


Siapakah pemain utama yang 'menekan' TNI AL? Tarik garis komando ke atas ada Panglima TNI, kemudian Kementrian Pertahanan, Kemenko Polhukam dan presiden sebagai panglima tertinggi. Siapakah mafia ikan di pihak eksekutif ini? Atau terjadi pembiaran kepada TNI AL untuk 'menggarap' sektor laut sebagai kaplingan karena sektor lain menjadi kaplingan aparat lain.


Eksekutif dan legislatif tentu berkaitan. Tidak mungkin DPR tidak mengetahui aktivitas tersebut dan DPR juga diam saat UU Perikanan tidak dijalankan. Apakah DPR takut? Atau ada oknum DPR yang juga bermain di sektor ini? Anggota DPR, Misbakhun, mantan politisi PKS yang loncat ke Partai Golkar sedikit memberi bocoran.


"Kenapa yang ditenggelamkan kapal kayu bukan kapal besar-besar yang punya beking kuat? Pasti anggota DPR tahu siapa yang bekingi dan ini belum pernah terjawab," katanya dalam diskusi soal kinerja Jokowi-JK di The Twety8 Bar & Bistro di Jl Tulodong Atas, Jaksel, Minggu (21/12/2014). "Anggota DPR pasti tahu karena komisi IV tahu izin-izin itu untuk siapa saja. Saya dapat info itu, apakah berani (dibongkar -red)?" tantang Misbakhun.(detik.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun