Mohon tunggu...
Sigit R
Sigit R Mohon Tunggu... Freelancer - masjid lurus, belok kiri gang kedua

Pedagang tanaman hias, menulis di waktu senggang, prefer dari teh daripada kopi, tinggal di Batam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pasar Jodoh yang Tak Kunjung Berjodoh

22 November 2019   11:22 Diperbarui: 22 November 2019   11:34 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya dengar bapak-ibu sudah mengajukan rapat dengar pendapat di DPRD, nanti kita gunakan momentum finalnya disitu." kata wawako menutup diskusi itu.

Saga penggusuran pedagang Pasar Induk Jodoh Batam terkesan berlarut-larut. Dilaporkan batam.tribunnews.com, beberapa kali ratusan pedagang harus kecewa lantaran tidak ditemui oleh Wali dan Wakil Wali Kota Batam saat mendatangi kantor pemko.

Pedagang menyoal proses penggusuran yang menurut mereka tidak didahului dengan dialog. Mereka mengaku langsung mendapatkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tanpa diberikan ruang untuk dengar pendapat.

Penggusuran dirasa makin memberatkan oleh para pedagang. Mereka mengaku saat ini harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mereka sebut sebagai swasta untuk berjualan. Korban penggusuran itu juga menuntut diberikan lapak di lahan pembangunan tahap II.

Selain melawan penggusuran, pedagang juga pesimistis mendapatkan lagi lokasi berjualan setelah bangunan selesai. Pasalnya, pemerintah berencana menampung sekitar 1800 an pedagang di bangunan baru. Mereka juga mengaku keberatan dengan besaran uang sewa yang mencapai Rp1 juta perbulan.

Pasar jodoh, kenapa tak kunjung berjodoh?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun