Kupang -- Hubungan harmonis antara aparat keamanan dan organisasi masyarakat kembali terlihat saat Polresta Kupang melakukan kunjungan silaturrohim ke kantor DPD LDII Kota Kupang pada Sabtu (2/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Nelis (Kanit Intel) bersama Andi dari Polsek Maulafa, dengan tujuan memperkuat komunikasi, klarifikasi isu, serta membangun kerja sama yang produktif.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan keinginan untuk memahami lebih dalam tentang kegiatan LDII. Pembahasan meliputi program di tingkat Kota Kupang, lingkup Provinsi NTT, hingga kegiatan berskala nasional.
LDII memaparkan berbagai program strategis yang telah dijalankan, seperti pembinaan moral generasi muda, pendidikan berbasis nilai kebangsaan, dan kontribusi sosial kemasyarakatan.
Salah satu fokus utama dialog adalah klarifikasi terkait isu-isu negatif yang sempat beredar di media sosial. Ketua DPD LDII Kota Kupang, H. Jarot Santoso, ST., menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
"LDII selalu berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semua tuduhan negatif itu terbantahkan melalui bukti kegiatan positif yang kami laksanakan," ujarnya.
Sebagai wujud transparansi, LDII menyerahkan Majalah Nuansa edisi terbaru kepada pihak kepolisian. Publikasi ini memuat dokumentasi lengkap kegiatan LDII di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, yang mencerminkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa LDII memiliki legalitas resmi dan diakui oleh pemerintah. Tidak ada alasan untuk menuding LDII sebagai aliran sesat, terlarang, atau radikal.
Polresta Kupang juga mengapresiasi kontribusi LDII dalam menanamkan wawasan kebangsaan, serta menyatakan kesiapannya untuk membantu menyebarkan pemahaman yang benar kepada masyarakat guna menangkal hoaks dan stigma negatif.
Pemaparan LDII mengenai pembinaan wawasan kebangsaan menarik perhatian pihak kepolisian. Mereka menganggap upaya ini penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah tantangan era digital yang rawan penyebaran informasi keliru.