Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejari Kota Kupang Beri Penyuluhan Hukum kepada LDII

22 Februari 2023   11:52 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:11 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejari Kota Kupang beri penyuluhan hukum kepada warga LDII. (Foto: Dok)

KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kupang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Penerapak Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD LDII Kota Kupang, Jalan HR. Koroh, Gang Oebolifo II, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (20/2/2023).

Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kupang Rindaya Sitompul, S.H bersama staff.

Paparan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tersebut, disambut antusias oleh Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.

Rindaya menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia, yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang LDII Kota Kupanh untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor PAKEM) yang akan dilaksanakan olek Kejari Kota Kupang," ujarnya.

(Foto: Dok)
(Foto: Dok)

Selanjutnya Ketua DPD LDII Kota Kupang, H. Nawang Bayu Sasangko, S.Si, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kejari Kota Kupang, yang telah mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum untuk Pengurus dan Warga LDII Kota Kupang.

"Kami Warga LDII Kota Kupang sangat mengapresiasi dan bersyukur atas berkenannya Kejati Kota Kupang berkunjung, sekaligus memberikan penyuluhan dan penerangan hukum," ujarnya.

Nawang menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dalam peningkatan sumber daya manusia untuk mengenal dan mentaati hukum.

"Harapan kami tidak hanya penyuluhan terkait hukum saja, tapi bisa sosialisasi 4 pilar kebangsaan agar bisa memberikan pembelajaran lebih guna meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat," pungkasnya. (karya/bay)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun