Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pemusnahan Arsip Perusahaan Tidak Bisa Sembarangan, Kenapa?

17 Maret 2023   09:13 Diperbarui: 19 Maret 2023   00:24 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda sedang mencari-cari arsip penting tapi arsip yang dicari tersebut enggak ketemu, ketika dikonfirmasi oleh yang mengarsipkan, eh ternyata arsip yang Anda cari sudah dimusnahkan, padahal arsip tersebut masihlah sangat dibutuhkan, bahkan usia arsipnya pun masih terbilang muda tapi malahnya sudah dimusnahkan.

Pernahkah kamu mengalami hal ini?

Kalau Anda pernah mengalaminya, maka itu artinya ada yang tidak beres dalam tata kelola penyusutan maupun pemusnahan arsip di lingkungan perusahaan Anda.

Ya, pemusnahan arsip itu sebenarnya tidak bisa sembarangan, ada tahapan-tahapan dan proseduralnya, termasuk ada kriteria-kriterianya apakah arsip sudah bisa dimusnakan atau belum, dapat dimusnahkan atau tidak, sehingga tidak terjadi seperti apa yang terjadi tadi di atas, arsip masih usia produkrif tapi terikut dimusnahkan.

Perlu diketahui juga adalah, pemusnahan arsip merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip, yang bertujuan untuk pengurangan arsip dan penyelamatan arsip baik fisik maupun informasinya.

Tapi pada kenyataannya di lapangan, perusahaan kerap mengabaikan tata kelola pemusnahan arsip ini, sehingga kerap terjadi pula arsip masih bernilai penting dan usia arsipnya masih muda atau produktif sudah dimusnahkan,

Bahkan parahnya lagi ada yang dijual secara kiloan atau lebih parah lagi dibuang begitu saja ke tempat sampah umum. Sehingga seringkali juga arsip malah jatuh ke pihak luar , isinya diketahui oleh pihak luar, dan pihak luar jadi tahu tentang internal perusahaan dari arsip tersebut.

Oleh karenanya, guna menghindari terjadinya kebocoran informasi dan kesalahan dalam pemusnahan arsip, maka tata kelola pemusnahan arsip dalam suatu perusahaan haruslah diterapkan dengan bijak dan bertanggung jawab atau tidak bisa sembarangan dalam memusnahkan arsip.

Lantas tata kelola apa yang bisa diterapkan dalam pemusnahan arsip ini?

Ilustrasi Gambar Arsip Kantor : Sumber Foto Via Freepik.com
Ilustrasi Gambar Arsip Kantor : Sumber Foto Via Freepik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun