Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kematian Brigadir "J": Jokowi Makin Marah, Listyo Sigit Terancam Dicopot?

3 Agustus 2022   10:51 Diperbarui: 3 Agustus 2022   10:52 2455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena seperti diketahui, bahwa wewenang mengangkat dan memberhentikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ada pada presiden. Sehingga jelas bukan, kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai enggak becus menuntaskan kasus kematian Brigadir "J" oleh Jokowi, maka Jokowi berhak mencopot Listyo Sigit.

Jelas peringatan keras Jokowi untuk kesekian kalinya soal kasus Kematian Brigadir "J" ini, jadi tamparan keras bagi Listyo Sigit, karena secara tidak langsung Jokowi sedang mengultimatum dirinya dan mengancam mencopot jabatannya.

Dan ini tidak main-main, karena jarang-jarang Jokowi sampai mengambil sikap sebegitu seriusnya untuk merespon suatu masalah, bahkan hingga berkali-kali, jelas ini bukan sekedar peringatan biasa, ini sudah ancaman namanya.

Wah, bisa bahaya tuh karier jabatan Listyo Sigit, bisa-bisa beneran Listyo sigit dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri, ya, Listyo Sigit pun pasti bakalan semakin tidak bisa tidur, pasti kepikiran banget soal ancaman Jokowi ini.

Kenapa Jokowi sampai harus kesekian kalinya menyoroti kasus Kematian Brigadir "J" ?

1. Kasus Kematian Brigadir "J", jadi perhatian publik.


Jelas bukan, publik menyoroti Kasus kematian Brigadir "J" ini, dan di sinilah publik menilai bagaimana kinerja Polri, apalagi ada mosi tidak percaya dari publik soal kasus Kematian Brigadir "J".

Apalagi, soal kepercayaan publik ini, institusi Polri masihlah mendapatkan penilaian yang buruk dari publik, maka jelaslah Kasus Kematian Brigadir "J" kalau enggak jelas penyelesaiannya, maka akan semakin menghancurkah kepercayaan publik kepada Polri.

2. Kasus Kematian Brigadir "J", berdampak negatif terhadap muruah Polri.

Jelas bukan, akibat kasus Kematian Brigadir "J"ujung pangkalnga masih enggak jelas ini, semakin menurunkan harga diri, harkat dan martabat, serta kehormatan Polri. Sudah kepercayaan publik masih buruk, eh ditambah lagi muruah Polri di mata publik semakin terhinakan.

3. Kasus Kematian Brigadir "J", berdampak keseluruhan secara institusi pemerintahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun