Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Seberapa Pentingkah "Kontrol Paraf" pada Surat Dinas?

1 Juli 2022   12:02 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:22 2259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kontrol paraf/approval | Dokumen foto via Freshbook.com


Seberapa penting sih kontrol paraf atau approval itu pada surat dinas?

Apakah menjadi suatu keharusan dan boleh enggak sih kalau suatu surat dinas itu tidak ada kontrol parafnya?

Lagi pula terlalu birokratif, sebabnya surat dinas sering terhambat akibat adanya kontrol paraf ini, karena seringkali pejabat terkaitnya tidak di tempat?

Ya, beginilah pertanyaan-pertanyaan yang sering sekali penulis temukan dalam sesi tanya jawab ketika penulis mendapat tugas menjadi narasumber sosialisasi Administrasi Umum dan Tulisan Dinas baik itu di instansi pemerintahan dan swasta.

Yang jelas pertanyaan-pertanyaan tersebut tidaklah sepele, butuh penjelasan yang kronologis dan logis.

Oleh karenanya, izinkan penulis ingin berbagi wawasan melalui artikel ini, sekaligus juga artikel ini jadi bahan referensi penulis sendiri bagi ke depannya.

Lalu, kenapa sih kontrol paraf itu penting? Inilah alasannya;

1. Sebagai bukti otentik terkait pertanggung jawaban pejabat-pejabat pengolah surat.

Surat dinas sering sekali berkaitan dengan persoalan yang sebelumnya, sehingga ada kalanya arsip surat dinas yang sebelumnya harus ditelusuri kembali untuk dijadikan dasar/referensi pembuatan surat dinas yang sedang diolah.

Pada umumnya surat dinas juga selalu berkaitan tentang siapa-siapa seharusnya personal yang mengolah sesuai pada bidang tugasnya yang bertanggung jawab untuk mengolahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun