Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keterlibatan "Preman" Menertibkan Protokol Kesehatan, Harus Ekstra Dipertimbangkan?

13 September 2020   10:59 Diperbarui: 13 September 2020   11:06 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar saat aparat kepolisian melakukan operasi razia premanisme | Dokumen foto via Kompas.com

Astaga naga! Denger-denger berita, katanya para preman mau dilibatin bantuin pemerintah dalam penanganan pandemi corona?

Beritanya ada tuh di Kompas TV, katanya Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mau mengerahkan jeger atau preman dalam penertiban protokol kesehatan pandemi corona.

Waduh, apa nggak tambah runyam nih urusannya, urgensinya apa sih, apa memang sudah urgen banget, kan preman itu karakternya dan mentalnya keras, apa nggak tambah bikin ribut dan bentrok, apa urusannya juga preman kok sampe dilibatkan?

Apakah SDM yang ada di pemerintahan dan TNI - Polri udah nggak mampu banget, sampe harus ngelibatin preman, mbok ya dipikir lagi?
***

Ya, begitulah yang ada di dalam pemikiran penulis, ketika menyimak pemberitaan ini, kaget banget dan tak habis pikir, kenapa kok pemerintah sampai harus melibatkan preman dalam penanganan pandemi korona ini.


Seperti yang diberitakan oleh media, Wakapolri sekaligus Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, mewacanakan pengerahan jeger atau preman dalam penertiban protokol kesehatan.

Pendekatannya akan dilakukan out of the box yaitu, akan diiringi pengawasan TNI-Polri agar para preman tak menyalahgunakan kewenangan yang nantinya akan diamanahkan.

Wah, kalau dilihat bagaimana mentalitas dan karakter yang dimiliki para preman dan stigma yang melekat, maka pemberdayaan para preman untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, ditilik dalam pengertian apapun yang namanya preman, sekali lagi preman, akan sangat rawan, sebab dapat memicu bentrok dan konflik.

Andaikata, pemberdayaan preman ini benar-benar akan dilaksanakan demi pendisiplinan protokol kesehatan pandemi corona, maka potensi penyalahgunaan wewenang seperti, tindakan yang represif, bahkan menjurus keras dan kasar, bentrok dan konflik kontak fisik bisa saja di lakukan oleh para preman.

Meskipun ada penjelasan, bahwa pemberdayaan para preman akan dilakukan out of the box, yaitu dilakukan penyuluhan dan edukasi terlebih dahulu, tapi secara kualifikasinya masih layak diragukan dan patut dipertanyakan, termasuk apakah ada jaminan dari kompetensinya.

Walaupun para preman yang akan digunakan merupakan preman yang sudah dapat pembinaan, dan nantinya akan diawasi oleh TNI dan Polri, apakah ada jaminan jiwa mentalitasnya sebagai preman mampu dihindari atau dihilangkan?

Perlibatan para preman berpotensi memicu munculnya konflik horizontal, akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa lebih kuat, sebab mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat lainnya.

Dampak kedepannya bisa parsial, dalam jangka menengah hingga jangka panjang, akan muncul kelompok yang dapat main hakim sendiri atau vigilante group, karena merasa mendapat legitimasi dan perlindungan dari aparat negara.

Bahkan, perlibatan para preman dalam penanganan pandemi corona ini, sangatlah tidak seiring sejalan dengan program pemberantasan premanisme di negeri ini.
***

Kalaupun nantinya harus sangat terpaksa dan memutuskan untuk melibatkan para preman, maka kontrol dari pihak Kepolisian harus sangat ketat, dan ini amatlah penting, untuk menghindari potensi pelanggaran yang dilakukan para preman dalam mengawasi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan pandemi corona.

Meskipun preman yang akan digunakan nantinya merupakan preman hasil binaan, dan akan diawasi oleh TNI dan Polri, tetap saja mentalitasnya sebagai preman tidak akan hilang, mentalitas preman itulah yang dikhawatirkan akan menyulut bentrok dengan masyarakat.

Sehingga disinilah letaknya, kalau nanti ada apa-apa terkait perlibatan para preman ini akhirnya timbul konflik dan bentrok maka pemerintah harus benar-benar bisa mempertanggungjawabkannya!

Jadi, kalau melihat kerawanan dan potensi destruktif yang dapat ditimbulkan terkait akan dilibatkannya para preman dalam melakukan penegakan protokol kesehatan pandemi corona, maka agar dapatnya ekstra dipertimbangkan kembali, dan kalau bisa dibatalkan saja.

Bahkan, hanya akan menambah persepsi minor atas dipertanyakannya bagaimana efektivitas dan kemampuan alat kontrol negara yang telah ada seperti TNI, Polri, maupun Satpol PP.

Biar bagaimanapun, lebih baik pemerintah mengoptimalkan pendekatan tegas yang konsisten terkait keterlibatan TNI, Polri, maupun Satpol PP, sehingga tak perlu melibatkan preman.
***

Demikianlah kiranya artikel singkat ini penulis tuangkan, semoga berkenan dan dapat bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun